Sarbin Sehe
SOFIFI, JurnalMalut.com – Pemerintah Provinsi Maluku Utara
mengusulkan enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis kepada DPRD,
Senin,13 April 2026.
Usulan tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur Maluku
Utara, Sarbin Sehe, dalam rapat paripurna.
Adapun enam ranperda yang diajukan meliputi sektor perikanan
berkelanjutan, sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), ketenteraman dan
ketertiban umum, inovasi daerah, pengelolaan Masjid Raya Sahful Khairaat, serta
perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Sarbin menjelaskan, ranperda tentang pengelolaan sumber daya
perikanan disusun karena sektor perikanan dinilai memiliki potensi besar dan
menjadi salah satu penopang ekonomi strategis di Maluku Utara.
Sementara itu, penerapan SPBE dinilai mendesak guna
meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui integrasi sistem pemerintahan
berbasis digital, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 95
Tahun 2018.
Selain itu, ranperda tentang ketenteraman dan ketertiban
umum diharapkan menjadi dasar hukum dalam menjaga stabilitas sosial, khususnya
di wilayah pusat pemerintahan di Sofifi, Kota Tidore Kepulauan.
Pemerintah provinsi juga mengusulkan ranperda pengelolaan
Masjid Raya Sahful Khairaat sebagai bentuk perhatian terhadap fungsi rumah
ibadah dalam meningkatkan kehidupan spiritual masyarakat.
Di sisi lain, ranperda inovasi daerah ditujukan untuk
mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik melalui berbagai terobosan
pemerintah daerah, sekaligus memperkuat penerapan tata kelola pemerintahan yang
baik.
Adapun ranperda perlindungan dan pemenuhan hak disabilitas
diharapkan menjadi landasan hukum dalam menjamin hak-hak penyandang
disabilitas, mulai dari perencanaan hingga evaluasi kebijakan.
Sarbin menegaskan, keberadaan peraturan daerah sangat
penting sebagai instrumen kebijakan dalam mendukung pelaksanaan otonomi daerah
serta penyelenggaraan pemerintahan di berbagai sektor.
Ia berharap, seluruh ranperda yang diusulkan dapat menjadi
upaya terbaik bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Maluku Utara.(JM)