SEMMI Malut Laporkan Kepala BKD Malut ke KPK

Editor: Jurnalmalut
SEMMI Malut saat menggelar aksi di depan gedung KPK-RI

JAKARTA, JurnalMalut.com – Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) Maluku Utara menggelar aksi unjuk rasa di Ibu Kota Jakarta. 

Massa mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Menteri Dalam Negeri untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dana tunjangan DPRD Maluku Utara yang bernilai fantastis, yakni mencapai Rp139,2 miliar.

Kordinator Lapangan, Sarjan H Rifai, yang juga sebagai Ketua PW SEMMI Malut mengatakan, Aksi ini tidak sekadar berupa orasi di jalanan. SEMMI Malut juga resmi melaporkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku Utara, Zulkifli Bian, ke KPK. 

"Mantan Kabag Umum Setwan DPRD Malut tersebut dituding sebagai saksi kunci dalam mengetahui dugaan penyimpangan dana tunjangan perumahan serta operasional pimpinan dan anggota DPRD Malut periode 2019–2024, " ujar Sarjan saat menggelar aksi di depan gedung KPK, Senin, (10/8/26).

Dalam unjuk rasa tersebut, perwakilan massa menyampaikan empat tuntutan utama yang ditujukan langsung kepada lembaga antirasuah yakni:

Mendesak KPK mengambil alih secara penuh penanganan kasus pengelolaan anggaran tunjangan DPRD Malut. Langkah ini dinilai penting untuk menghindari adanya intervensi hukum maupun upaya perintangan penyidikan di tingkat daerah.

Mendesak aparat penegak hukum untuk memeriksa kembali dan memperjelas status hukum Zulkifli Bian secara transparan. Perannya dianggap sangat vital karena berkaitan langsung dengan aliran, pencairan, hingga penggunaan dana ratusan miliar tersebut.

Mendesak pengusutan tuntas atas dugaan pungutan liar (pungli) berupa pemotongan insentif staf di lingkungan BKD Maluku Utara. Praktik tersebut diduga kuat melibatkan oknum pimpinan di instansi terkait.

SEMMI juga mendesak Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk segera mencopot Zulkifli Bian dari jabatannya sebagai Kepala BKD. Penonaktifan ini dinilai mendesak demi menjamin objektivitas proses hukum yang berjalan agar terhindar dari benturan kepentingan. (Tim)

Share:
Komentar

Berita Terkini