![]() |
| Police line di lokasi tambang |
HALSEL, JurnalMalut.com - Seorang pengusaha tromol, Leonardo Khan, mengaku kecewa terhadap tindakan dua anggota Polsek Obi yang diduga membuka garis polisi (police line) di lokasi tambang rakyat Desa Anggai, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan.
Padahal, sengketa lahan di lokasi tambang tersebut hingga kini belum tuntas
Peristiwa itu terjadi ketika dua anggota polisi bernama Junet dan Angga mendatanginya dan menyampaikan bahwa police line akan dibuka.
Sontak Leonardo pun mempertanyakan keputusan tersebut karena persoalan hukum belum selesai.
“Mereka bilang pita kuning mau dibuka. Saya sampaikan bahwa masalahnya belum selesai, lalu kenapa harus dibuka,” ujar Leonardo kepada wartawan, Selasa (27/1).
Saat ditanya alasan pembukaan police line, lanjut Leonardo, kedua anggota polisi itu menyebut adanya permohonan dari Kepala Desa Anggai. Ia menilai alasan tersebut tidak berdasar dan berpotensi sangat merugikannya.
“Saya bilang, kalau hanya karena permohonan kades lalu dibuka, itu sama saja memberi akses kepada kades untuk menguasai dan mencuri barang saya,” katanya.
Leonardo mengaku keberatan dan menilai tindakan tersebut tidak tepat. Ia bahkan diarahkan untuk menempuh jalur gugatan ke pengadilan jika merasa dirugikan.
“Polisi bilang kalau tidak puas, silakan gugat di pengadilan. Dari situ saya menyimpulkan ada pembiaran, bahkan seperti adanya back up,” ujarnya.
Ia menegaskan melepas police line berpotensi membuat kepala desa menguasai seluruh lubang tambang yang tengah disengketakan.
“Kesimpulan saya, mereka dibeckup. Karena setelah pita kuning dibuka, kades bisa menguasai semua lubang tambang,” tegasnya.
Leonardo juga menyebut bahwa saat ia mempertanyakan dasar perintah pembukaan police line, kedua anggota polisi tersebut mengaku hanya menjalankan perintah pimpinan, yang diduga berasal dari Polsek setempat.
Dalam keterangannya, Leonardo mengklaim sengketa tersebut direkayasa oleh kepala desa dengan memanfaatkan mantan istrinya. Ia menegaskan lubang tambang tersebut dibuat sejak 2005, sementara pernikahannya baru terjadi pada 2010.
“Tidak ada hak mantan istri di situ. Kades bersembunyi di balik mantan istri saya untuk menguasai lubang tambang,” ungkapnya.
Selain itu, Leonardo juga menyebut adanya pihak lain yang terlibat, termasuk oknum dari LSM Kane, Risal Sangaji, yang diduga turut menguasai lokasi tambang tersebut.
Lebih jauh, Ia menuding kepala desa telah menghasut massa hingga berujung pada aksi pengancaman terhadap dirinya. Ia mengaku mendapat intimidasi dan dipaksa untuk segera meninggalkan Desa Anggai akibat peristiwa tersebut.
“Sekitar 60 orang datang ke rumah saya, membongkar rumah, mencuri barang-barang, mengancam akan membunuh saya, dan membakar tromol saya,” tuturnya. (tim/red)
