![]() |
Kantor Gubernur Malut |
Kepala Diskominfosan Malut, Iksan Arsad mengatakan usulan tersebut merupakan tindak lanjut hasil analisis bersama PT Telkomsel dan Diskominfo kabupaten/kota se-Malut.
"Sejauh
ini, masih ada desa-desa di Malut yang sama sekali belum terlayani jaringan
telekomunikasi. Melalui pemetaan bersama Telkomsel dan Diskominfo
kabupaten/kota."
"Kami sudah menyampaikan kebutuhan mendesak ini ke Ibu Gubernur. Usulan juga telah diteruskan oleh Ibu Gubernur ke Kementerian Komdigi RI, “"ujar Iksan, Kamis (11/9/2025).
Dari
hasil analisis tersebut menurut Iksan, terdapat satu site BTS yang
diusulkan untuk direaktivasi, yaitu di Desa Makaketen, Kecamatan Makian Barat
(Makian Luar), Kabupaten Halmahera Selatan.
Site dengan kode UXW069 ini sebelumnya masuk cakupan program 3T/MP/USO. Namun, hingga kini belum aktif dan diharapkan segera difungsikan kembali.
Ia menambahkan, terdapat sepuluh site BTS Bakti yang diusulkan untuk diteruskan melalui jaringan reguler Telkomsel. Lokasinya tersebar di Kabupaten Halmahera Timur dan Pulau Morotai.
Untuk
Halmahera Timur, titiknya berada di, Kecamatan Maba Selatan (Desa Sil),
Kecamatan Maba Utara (Desa Doromoi), Kecamatan Wasile Selatan (Desa Loleba)
Sedangkan
di Pulau Morotai, mencakup, Kecamatan Morotai Jaya (Desa Kendana), Kecamatan
Morotai Timur (Desa Wewemo), Kecamatan Morotai Utara (Desa Yao, Gorua, Korago,
dan Lusuo).
"Site-site tersebut sudah memiliki infrastruktur dasar. Dengan optimalisasi jaringan Telkomsel, “ jelasnya.
Iksan berharap dengan adanya usulan tersebut kebutuhan komunikasi masyarakat di sana bisa segera terjawab," harapnya. (Red)