-->

Deprov Malut Sahkan APBD Perubahan 2025

Editor: Jurnalmalut

istimewa

SOFIFI, JurnalMalut.com – DPRD Provinsi Maluku Utara akhirnya mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna pembicaraan Tingkat II pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) (APBD-P) 2025, Senin (8/9/2025).

Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Malut, Agriati Yulin Mus, memaparkan hasil pembahasan APBD-P 2025. Pendapatan daerah meningkat dari Rp3,444 triliun menjadi Rp3,500 triliun setelah perubahan.

“Kenaikan ini bersumber dari optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penyesuaian transfer dari pemerintah pusat, “ ujarnya.

Dari sisi belanja, daerah menetapkan Rp3,498 triliun, dengan alokasi belanja modal sebesar Rp604,4 miliar dan belanja lainnya Rp47 miliar. Sementara itu, penerimaan pembiayaan daerah naik dari Rp10 miliar menjadi Rp33,6 miliar. Namun, terdapat pengeluaran pembiayaan sebesar Rp40,469 miliar yang ditutup melalui mekanisme pembiayaan.

Sementara Wakil Gubernur Malut, Sarbin Sehe, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas penyelesaian pembahasan Ranperda.

Ia menjelaskan rincian pendapatan setelah perubahan, yaitu: PAD: Rp1,467 triliun (naik sekitar Rp365 miliar), Pendapatan transfer: Rp2,337 triliun, lain-lain pendapatan daerah yang sah: Rp245,2 miliar.

“APBD-P ini kami harapkan menjadi instrumen fiskal yang mampu menjawab kebutuhan prioritas pembangunan Maluku Utara, sekaligus menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah yang dinamis,” tandasnya. (red)

Share:
Komentar

Berita Terkini