IKAFH Unkhair Ternate Gelar FGD Bahas Konsep KUHP Baru

Editor: Jurnalmalut


Ketua Umum IKAFH Unkhair Ternate, Nirwan MT Ali 
TERNATE, JurnalMalut.com - Dalam rangka memperkuat pemahaman tentang akan berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP yang baru pada Januari 2026 mendatang, Ikatan Fakultas Hukum (IKAFH), Universitas Khairun Ternate, menggelar menggelar Focus Group Discussion atau FGD.

Gelaran FGD bertempat di Duafa Center Kota Ternate, Kamis, 19 Juni 2025 bertema "Rekonstruksi Penguatan Sistem Peradilan Pidana yang Fair Trial Melalui Pembaharuan KUHP"

Sejumlah pemateri dihadirkan dalam FGD ini di antaranya Akhiar Salmi, Pakar Hukum Pidana UI, Margarito Kamis, Pakar Hukum Tata Negara, dan Faissal Malik, Akademisi FH Unkhair Ternate untuk melihat substansi dalam KUHP baru dalam berbagai sudut pandang.

Ketua Umum IKAFH Unkhair Ternate, Nirwan MT Ali mengatakan, FGD digelar dalam rangka mengumpulkan gagasan, untuk memperkuat tawaran pada KUHP baru yang rencananya akan mulai berlaku efektif pada 2 Januari 2026 mendatang.

"Kita laksanakan FGD ini dengan tujuan  mengumpulkan gagasan dan ide, untuk memperkuat rekomendasi kita terkait KUHP baru," jelas Nirwan.

Nirwan yang juga Kepala Inspektorat Provinsi Maluku Utara itu menyebutkan, hasil FGD tersebut akan disampaikan setelah dirumuskan oleh tim perumus. (*)

Share:
Komentar

Berita Terkini