![]() |
| Polisi berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial M.R alias Rival, beserta lima unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty dan sejumlah komponen kendaraan. |
TERNATE, JurnalMalut.com – Tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate, melalui Tim Resmob Macan Gamalama bersama Resmob Polsek Ternate Selatan, berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Kota Ternate pada Jumat (16/10/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang terduga pelaku berinisial M.R alias Rival, beserta lima unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty dan sejumlah komponen kendaraan.
Kasi Humas Polres Ternate, Iptu Ekan Mukadar, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai keberadaan terduga pelaku dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty hitam yang dicurigai sebagai hasil curian.
"Pada Rabu, 14 Oktober 2026, sekitar pukul 18.25 WIT, Tim Resmob Macan Gamalama menerima informasi terkait keberadaan terduga pelaku di Kelurahan Kalumpang, Kecamatan Ternate Tengah," kata Iptu Ekan.
Petugas langsung bergerak cepat menuju lokasi. Sekitar pukul 18.35 WIT, terduga pelaku berhasil diamankan bersama sepeda motor Yamaha Mio Sporty warna hitam tersebut, kemudian langsung dibawa ke Mako Polres Ternate untuk pemeriksaan.
Menurut Iptu Ekan, Dari pemeriksaan awal, tim gabungan melakukan pengembangan ke beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan maupun penjualan motor hasil curian.
Pada hari yang sama, petugas mendatangi Kelurahan Jambula, Kecamatan Pulau Ternate. Di lokasi tersebut, pembeli mengaku telah membeli dua unit motor Yamaha Mio Sporty yang kini kondisinya sudah berupa rangka tanpa ban. Kendaraan itu diketahui berada di sebuah bengkel di Kelurahan Takoma untuk diperbaiki.
"Pengembangan berlanjut hingga pukul 23.30 WIT di lokasi lain di Kelurahan Jambula. Petugas menyita satu unit Yamaha Mio Sporty warna merah yang sebelumnya dijual tanpa bodi, namun telah dipasang kembali oleh pembeli, " ujarnya.
Keesokan harinya, Kamis (15/10/2026) pukul 00.01 WIT, polisi menggeledah rumah terduga pelaku dan menyita komponen lepasan berupa satu buah ban, satu set spion, dan velg. Sore harinya sekitar pukul 17.00 WIT, Tim Resmob Macan Gamalama mendatangi bengkel di Kelurahan Takoma untuk mengamankan dua unit Yamaha Mio Sporty yang sempat dititipkan oleh pembeli.
Secara keseluruhan, barang bukti yang disita meliputi lima unit sepeda motor (empat unit diduga hasil curian dan satu unit milik pelaku), serta komponen lepasan seperti velg, ban, spion, dan lampu belakang.
Saat ini, Satreskrim Polres Ternate masih melakukan pendalaman untuk menelusuri asal-usul kendaraan serta keterlibatan pelaku di lokasi lain.
Pihak Polres Ternate mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, menggunakan kunci pengaman tambahan, dan segera melapor ke kepolisian atau menghubungi layanan 110 jika mengetahui adanya tindak pidana. (Jul/Red)
