![]() |
| AP3 Malut saat menggelar aksi di depan kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara |
TERNATE, JurnalMalut.com – Aliansi Pemuda Peduli Pembangunan Maluku Utara (AP3-Malut) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, Senin (12/10/26).
Mereka mendesak pihak kejaksaan untuk segera memanggil dan memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Abdul Halim serta Satuan Kerja (Satker) terkait proyek pembangunan Sabodam (pengendalian sedimen) di Kota Ternate.
Proyek strategis nasional yang terletak di Kelurahan Sasa (Kecamatan Ternate Selatan) dan Kelurahan Rua (Kecamatan Ternate Pulau) ini diduga kuat menyisakan masalah besar di lapangan.
Koordinator Lapangan Aksi, Nurcholis Dj Mahmud, mengungkapkan bahwa ada indikasi kuat terjadinya penyalahgunaan kewenangan dalam pelaksanaan proyek di bawah naungan Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara tersebut.
Sebagai informasi, proyek pengendalian sedimen ini didanai oleh APBN Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak yang fantastis, mencapai Rp24.616.463.000, dan dikerjakan oleh kontraktor rekanan PT Indah Jaya Karya Abadi.
Cholis membeberkan bahwa lahan milik warga setempat yang dicaplok untuk pembangunan fisik sabodam diduga kuat belum dibayarkan sepeser pun oleh pihak terkait hingga saat ini.
Selain masalah sengketa lahan, massa aksi juga menyoroti adanya dugaan kuat bahwa operasional proyek bernilai puluhan miliar ini menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi secara ilegal, yang menyalahi aturan peruntukan industri.
"Kami meminta Kejati Maluku Utara tidak tinggal diam. Uang negara puluhan miliar digelontorkan, tetapi hak-hak masyarakat kecil justru ditindas dan ada dugaan pelanggaran hukum dalam operasionalnya," tegas Cholis di sela-sela orasinya.
Ia menegaskan akan terus mengawal kasus ini sampai Kejati Maluku Utara melakukan tindakan nyata dengan memeriksa seluruh pihak di lingkaran proyek BWS tersebut. (Tim)
