KPU Goes to School: Edukasi Pemilih Pemula di Halmahera Selatan

Editor: Jurnalmalut
Istimewa

HALSEL, JurnalMalut.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Selatan menggelar sosialisasi pendidikan pemilih pemula melalui program KPU Goes to School di SMA Islam Misbahul Aulat Bacan, Desa Marabose, Kecamatan Bacan, Kamis (15/10/2026).

Kegiatan ini dibuka oleh kepala sekolah, kemudian dilanjutkan dengan sambutan Ketua KPU Halmahera Selatan, Tabrid S. Thalib. Sosialisasi tersebut turut melibatkan Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan sebagai bentuk kolaborasi dalam memberikan pendidikan demokrasi dan kesadaran hukum kepada generasi muda.

Dalam kegiatan tersebut, KPU Halsel menghadirkan dua pemateri dari internal lembaga, yakni Faisal Rumpai, anggota KPU Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih, Parmas dan SDM), serta Munzir Daeng Abdullah, anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan.

Sementara itu, dari Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan, materi disampaikan oleh Yusril Ihza Mahendra Lubis, S.H., selaku Kasubsi I Intelijen Kejari Halsel.

Program KPU Goes to School ini bertujuan mewujudkan pemilih pemula yang cerdas, kritis, dan rasional dalam membaca dinamika politik kepulauan di Halmahera Selatan. 

Selain itu, kegiatan tersebut diarahkan untuk meningkatkan pemahaman pelajar mengenai demokrasi serta mendorong kesadaran politik sejak dini.

Melalui materi yang disampaikan, para siswa diharapkan mampu memahami pentingnya menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab, bersikap kritis terhadap berbagai informasi politik, serta membedakan informasi yang benar dari berita bohong atau hoaks.

Edukasi ini juga menekankan pentingnya melawan praktik politik uang yang dapat merusak kualitas demokrasi. Pemilih pemula diharapkan tidak mudah terpengaruh oleh iming-iming materi maupun tekanan dari pihak tertentu dalam menentukan pilihan politik.

Kolaborasi KPU dan Kejaksaan menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman pelajar mengenai hubungan antara demokrasi dan hukum. Dengan pemahaman tersebut, generasi muda diharapkan mampu mengenali hak dan kewajibannya sebagai warga negara sekaligus memahami pentingnya menaati ketentuan hukum dalam proses demokrasi.

Melalui kegiatan ini, KPU Halsel berharap para pelajar tidak hanya menjadi pemilih yang menggunakan hak suaranya, tetapi juga tumbuh sebagai generasi yang kritis, mandiri, sadar hukum, dan berintegritas dalam menyikapi perkembangan politik di Halmahera Selatan. (Al/Red)

Share:
Komentar

Berita Terkini