Gaun Pengantin Berujung Air Mata, Oknum Densus 88 Disomasi Rp400 Juta

Editor: Jurnalmalut
Onum Anggota Densus 88 berinisial Briptu AA alias Alim dan AH alias Anisa

TERNATE, JurnalMalut.com – Sebuah drama pilu sekaligus memilukan menimpa AH alias Anisa (25), warga Kelurahan Toboleu, Ternate Utara. 

Hari bahagia yang dinanti-nanti berubah menjadi mimpi buruk setelah calon suaminya, seorang oknum anggota Densus 88 AT Polri Satgaswil Maluku Utara berinisial Briptu AA alias Alim, membatalkan pernikahan secara sepihak hanya beberapa jam sebelum akad nikah.

Merasa dirugikan dan dipermalukan hingga mengalami tekanan mental berat di hadapan ratusan tamu undangan, Anisa kini melayangkan somasi resmi dengan tuntutan ganti rugi sebesar Rp400 juta.

Peristiwa terjadi Sabtu, (16/5/2026) lalu. Saat itu seluruh rangkaian acara sudah siap. Namun, beberapa jam sebelum akad, keluarga pihak laki-laki mengabarkan Briptu AA sakit dan tidak bisa hadir.

"Subuh sebelum akad nikah, keluarga laki-laki telepon bilang AA sakit, tangan dan kaki tidak bisa bergerak dan matanya kabur,” katanya Kamis (21/05/2026).

Ia juga mengungkapkan, mereka sudah nikah dinas, bimbingan di Gedung SDM dan Densus 88 Polri Jakarta, hingga penetapan tanggal pernikahan 16 Mei 2026 sudah dilalui.

“ 7 Mei kami nikah dinas dan sudah ikut bimbingan dua kali di Jakarta. Semua proses sudah selesai,” katanya.

Surat izin nikah dari institusi baru keluar malam 15 Mei. Namun, sehari sebelumnya, Briptu AA kembali mengulur waktu dengan alasan surat belum terbit.

Anisa yang masih memakai gaun pengantin, bersama dengan keluarga dan bahkan petugas dari KUA mendatangi rumah AA untuk memastikan kondisinya.

“Saya lihat langsung dia di dalam kamar dan menurut saya tidak sakit parah seperti yang disampaikan keluarganya,” cetusnya.

Petugas KUA yang hadir menawarkan akad melalui perwakilan, tapi ditolak langsung oleh Briptu AA. Keluarga perempuan kemudian meninggalkan lokasi.

Hingga kini, kata Anisa, tidak ada itikad baik seperti permintaan maaf maupun dari Briptu AA dan keluarganya.

“Kalau somasi ini tidak diindahkan, saya akan buat laporan resmi dan berharap pimpinan Densus 88 Polri memberikan sanksi tegas bahkan memecat Briptu AA,” tandasnya. (Jul/Red)

Share:
Komentar

Berita Terkini