![]() |
| Foto bersama sejumlah pengurus Badan Wakaf Alkhairaat Maluku Utara usai rapat perdana (dok.Danu) |
TERNATE, JurnalMalut.com - Badan Wakaf Alkhairaat Maluku Utara menggelar rapat perdana di Aula Pondok Pesantren Alkhairaat, Kalumpang, Ternate, Selasa malam (3/2).
Rapat yang berlangsung pukul 20.30–22.30 WIT itu membahas penguatan kelembagaan dan arah pengelolaan wakaf Alkhairaat di Maluku Utara. Di antaranya visi misi, sistem pengelolaan wakaf, serta operasionalisasi Badan Wakaf Alkhairaat.
Selain itu, dibahas pula program di bidang pengelolaan aset dan kerja sama antarlembaga, pendataan dan legalitas aset wakaf, ruislag, serta sosialisasi dan literasi wakaf.
Ketua Badan Wakaf Alkhairaat Maluku Utara, H. Amar Manaf, mengatakan bahwa aset Alkhairaat tersebar di hampir seluruh kabupaten dan kota di Maluku Utara. Namun, sebagian besar aset tersebut belum memiliki sertifikat wakaf.
“Sebagian besar aset Alkhairaat belum bersertifikat, kecuali Alkhairaat Kalumpang,” ujar Amar.
Ia menambahkan, ke depan akan dibentuk Badan Wakaf Alkhairaat di tingkat kabupaten dan kota.
Menurutnya, ada dua agenda utama yang menjadi fokus saat ini, yakni pendataan seluruh aset Alkhairaat untuk proses sertifikasi, serta optimalisasi aset dan penghimpunan dana bagi keberlangsungan Alkhairaat.
“Tugas kita sekarang adalah mendata aset-aset Alkhairaat untuk disertifikatkan, serta menghasilkan aset dan dana bagi Alkhairaat,” tegasnya.
Amar juga berharap dukungan para alumni Alkhairaat di Maluku Utara yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Ia menilai peran alumni sangat penting dan strategis dalam memperkuat keberlanjutan lembaga.
“Alumni yang telah sukses diharapkan dapat berkontribusi bagi Alkhairaat,” ujar Amar.
Rapat tersebut menghasilkan sejumlah keputusan, di antaranya pelaksanaan dan sosialisasi visi, misi, program, serta sistem pengelolaan wakaf oleh Pengurus Badan Wakaf Alkhairaat Maluku Utara.
Selain itu, pengurus sepakat membentuk tim untuk menyusun Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Pengurus juga akan segera mengurus izin pengelolaan wakaf ke Badan Wakaf Indonesia (BWI), serta terus melakukan penguatan kelembagaan dan inovasi program strategis sesuai kebutuhan Jamiah Alkhairaat.
Seluruh pengurus setiap bulan mewakafkan dana minimal Rp 50 ribu. Sedangkan abna alumni, minimal 10 ribu. Dana-dana wakaf yang terhimpun dilaporkan setiap bulan.
Sekadar informasi, rapat tersebut dihadiri sejumlah pengurus, di antaranya Zabir Wahid, Mujur G. Somadayo, Zahra Hanafi, M. Kubais M. Zeen, Himawan Sarju, Zakiah Abbas, Sumarni Saleh, Tamhid Abubakar, Irwanto Harun, Samsul Kasuba, Asnawi Abu, Fitra Abd. Gani, dan Lutfi Abu.*
