-->


Desak KPK Usut Suap Pajak PT. Wanatiara dan Penjualan Ore Nikel PT.WKM

Editor: Jurnalmalut
Direktur Harian Advokasi Tamnang (HANTAM) Malut, Alfatih soleman

TERNATE, JurnalMalut.com - Harian Advokasi Tambang (HANTAM) Maluku Utara mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mabes Polri usut tuntas suap pajak PT.Wanatiara dan penjualan ore ilegal PT.WKM

Direktur HANTAM Malut, Alfatih soleman, mengatakan di awal tahun 2026 ini masyarakat Maluku Utara tara dihebohkan dengan kasus suap yang melibatkan perusahaan pertambangan yang beroperasi di Maluku Utara, perusahaan yang bernama PT.Wanatiara persada itu terjerat OTT KPK pada saat menyuap petugas pajak untuk mengurangi jumlah kewajiban pajak yang harus dibayarkan.

"Sampai saat ini publik masih menunggu hasil pemeriksaan KPK kepada semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut,  dengan harapan tidak satupun para petinggi baik dari pihak perusahaan maupun pemerintah yang terlibat dalam kasus ini bisa lolos begitu saja, agar tidak ada lagi perusahaan maupun oknum pejabat yang coba-coba untuk melakukan hal serupa, " ujarnya, Jumat 30 Januari 2026.

Selain itu, Alfatih juga mengingatkan terkait kasus penjualan ore ilegal oleh PT.WKM. Menurutnya, kasus ini sudah seharusnya mendapatkan kejelasan, namun sampai saat ini kasus tersebut masih berada di meja penyidik Polda Malut.

Lanjutnya, HANTAM telah berulang kali mempertanyakan keberlanjutan proses ini. Bahkan pihaknya menilai Polda Malut tidak serius menangani kasus yang melibatkan PT.WKM sehingga proses ini terkesan jalan ditempat. 

"Sudah seharusnya Mabes Polri atau KPK segera mengambil alih kasus ini untuk ditindak lanjuti secara serius.

Ia menambahkan,  ada upaya untuk menutupi dan menyelasaikan kasus penjualan ore ilegal ini lewat proses pembayaran pajak kepada daerah agar pertanggungjawaban pidana dalam masalah ini bisa lepas begitu saja.

"Jika ini benar terjadi dapat dipastikan telah ada proses gelap dibalik kasus ini yang melibatkan pihak-pihak berpengaruh baik dari perusahaan pertambangan, aparat penegak hukum, pemerintah daerah bahkan pemerintah pusat, " pungkasnya.

Ia juga berharap Kedua kasus diatas harus mendapat perhatian serius dari publik, agar aparat penegak hukum bisa segera bertindak dengan serius tanpa pandang bulu, karena kasus kasus seperti ini sangat jelas dan terang merugikan negara hingga milliaran rupiah. (Tim)

Share:
Komentar

Berita Terkini