![]() |
| Ketua LMND Maluku Utara, Sahrul N.Manan |
TERNATE, JurnalMalut.com - Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Maluku Utara menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dugaan manipulasi data dalam hasil seleksi Pendamping Haji Daerah (PHD) Provinsi Maluku Utara Tahun 2026.
Berdasarkan pengumuman resmi hasil seleksi Pendamping Haji Daerah Provinsi Maluku Utara Tahun 2026 dengan Nomor: 02/PANSELPHD/2026, disebutkan ada peserta dinyatakan lulus seleksi, yakni Irnawati Hi. Amin. Namun, hasil tersebut menimbulkan kejanggalan serius dan patut dipertanyakan secara terbuka oleh publik.
Ketua LMND Maluku Utara, Sahrul N.Manan menilai terdapat indikasi kuat manipulasi penilaian, khususnya terhadap salah satu peserta yang dinyatakan lulus dengan nilai tinggi, padahal secara faktual yang bersangkutan belum pernah menunaikan ibadah haji, apalagi memiliki pengalaman dalam pendampingan atau pengurusan jamaah haji. Fakta ini bertentangan dengan prinsip kompetensi, profesionalitas, serta substansi utama dari tugas Pendamping Haji Daerah.
"Seleksi PHD bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut keselamatan, kenyamanan, dan perlindungan jamaah haji asal Maluku Utara. Oleh karena itu, segala bentuk penyimpangan dalam proses seleksi merupakan pelanggaran serius terhadap amanah negara dan kepentingan umat, " ujarnya, Jumat, 30 Januari 2026.
Menurutnya, LMND Maluku Utara mendesak Kementerian Haji Provinsi Maluku Utara serta Panitia Seleksi PHD untuk bertanggung jawab secara moral dan hukum atas dugaan kejanggalan hasil seleksi
Selain itu, LMND juga meminta segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap hasil seleksi Pendamping Haji Daerah Tahun 2026, dan membuka secara transparan seluruh dokumen dan mekanisme penilaian seleksi kepada publik.
" Jika Maslah ini tidak di jawab secara terbuka maka kami akan mendesak kepada kementrian agama RI untuk segera copot kepala Kanwil Kemenag Maluku Utara. Bahkan kami terus mengawal masalah ini hingga tuntas melalui langkah-langkah advokasi dan tekanan publik yang konstitusional, " pungkasnya.
Lanjutnya, seleksi Pendamping Haji Daerah harus bersih, adil, dan berintegritas. Jamaah haji Maluku Utara tidak boleh menjadi korban dari praktik manipulatif dan kepentingan segelintir elit. (Yadin/Red)
