![]() |
Masa aksi saat melakukan demonstrasi di depan kantor BPK RI Perwakilan Maluku Utara |
Pasalnya pekerjaan tersebut mengunakan APBD Halmahera Timur Dengan nilai Kontrak Sebesar Rp. 854.566.000,00 TA 2024 milik Dinas Perkim Halamahera Timur dengan Rekanan CV.Intima Nusa Graha
Lebih ironis lagi, Paket pekerjaan milik Dinas Perkim kabupaten Halmahera Timur tersebut pelaksanaan Pekerjaan berada di kota Ternate.
Kordinator Lapangan Front Mahasiswa Anti Korupsi Maluku Utara, Ajis Abubakar saat menggelar aksi di depan Kejati dan Polda Malut mengatakan Aparat penegak hukum (APH) harus menelusuri Pembangunan Gedung Asrama BPK tersebut.
" Kami APH termasuk KPK agar melakukan penelusuran atas pembangunan gedung BPK, yang berlokasi di Ternate, " ujar Ajis, Senin 24 Februari 2025.
Selain itu, pihaknya juga meminta Polda dan Kejati panggil Kepala BPK RI Perwakilan Maluku Utara, Kadis Perkim Haltim dan Bupati Halmahera Timur untuk dimintai keterangan. (Tim)