![]() |
| Sahdan Abjan |
JAKARTA, JurnalMalut.com – Aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Anti Korupsi Maluku Utara-Jakarta mengecam keras kegagalan total Proyek Pembangunan Air Bawah Laut di Kabupaten Pulau Taliabu.
Proyek strategis nasional yang didanai APBN melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) ini telah menyedot anggaran negara hingga Rp46 miliar, namun kini berakhir mangkrak tanpa memberi manfaat bagi masyarakat.
Koordinator Lapangan aliansi tersebut, Sahdan Abjan, menegaskan bahwa kegagalan konstruksi pada instalasi pipa air bawah laut ini bukan sekadar kelalaian teknis, melainkan indikasi kejahatan terstruktur yang sangat sistematis.
Dugaan ink disinyalir telah terjadi sejak proses tender di Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BPJK), diperparah lemahnya pengawasan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Maluku Utara, hingga eksekusi fisik yang asal-asalan oleh kontraktor.
"Air bersih adalah hak dasar rakyat yang dijamin Pasal 33 UUD 1945 dan UU No. 17 Tahun 2019. Membiarkan proyek ini gagal akibat korupsi mutu adalah bentuk pengkhianatan terhadap konstitusi dan hak hidup warga Taliabu yang hingga kini masih krisis air bersih," ujar Sahdan dalam keterangan tertulisnya, Selasa, (27/10/2026).
Tindakan abai dan dugaan manipulasi kualitas bangunan ini dinilai melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) serta ketentuan kegagalan bangunan dalam UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.
Merespons krisis tersebut, Forum Mahasiswa Anti Korupsi Maluku Utara-Jakarta menyatakan sikap akan segera menggelar aksi unjuk rasa di tiga lembaga pusat dengan membawa tuntutan tegas:
Mendesak Menteri PU segera mencopot Kepala BPPW (Kabalai) Maluku Utara beserta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Satker terkait. Mahasiswa juga menuntut agar perusahaan kontraktor pelaksana segera dimasukkan ke dalam Daftar Hitam (Blacklist) Nasional.
Mendesak KPK segera turun ke Maluku Utara guna melakukan investigasi menyeluruh, serta memanggil mantan Kabalai BPPW dan pihak kontraktor untuk diperiksa terkait korupsi mutu.
Meminta Jampidsus Kejagung RI membuka pos penyidikan khusus kasus gagal konstruksi ini, menetapkan tersangka dari unsur birokrasi maupun swasta, serta menyita aset para pelaku untuk memulihkan kerugian negara.
"Negara mengucurkan anggaran miliaran rupiah dari APBN agar rakyat Taliabu bisa menikmati air bersih, bukan untuk dikorupsi dan ditenggelamkan ke dasar laut! Kami berkomitmen mengawal kasus ini sampai tuntas ke ranah hukum. Tidak ada kompromi bagi perampas hak dasar rakyat," pungkas Sahdan. (Jm/Red)
