![]() |
| Bupati Halmahera Selatan (Halsel), Hasan Ali Bassam Kasuba |
HALSEL, JurnalMalut.com – Insiden ambruknya steleng atau penyangga sementara pada proyek Jembatan Laut Tegono–Mataketen, Kecamatan Makian Barat, kini berbuntut panjang.
Bupati Halmahera Selatan (Halsel), Hasan Ali Bassam Kasuba, mengambil langkah tegas dengan memerintahkan Dinas Perhubungan untuk turun langsung mengevaluasi kelayakan teknis proyek senilai Rp970.336.239 tersebut.
Langkah ini diambil setelah insiden pada 19 Oktober 2026 lalu tersebut memakan korban, di mana seorang pekerja dilaporkan tertimpa material penyangga yang ambruk. Peristiwa ini pun memicu pertanyaan besar di tengah publik mengenai aspek perencanaan dan keselamatan kerja proyek.
Saat ditemui di Kantor Bupati pada Senin (26/10/2026), Bassam Kasuba menegaskan pihaknya bergerak cepat untuk mengumpulkan informasi di lapangan.
“Saya sudah arahkan ke dinas terkait dan mereka sudah ke sana. Nanti saya panggil untuk mengecek pembaruannya seperti apa dan tindak lanjutnya bagaimana,” ujar Bassam kepada wartawan.
Menanggapi isu kelayakan struktur, Bassam juga mengingatkan semua pihak bahwa pengerjaan proyek harus tetap mengacu pada kesepakatan awal yang tertuang di dalam kontrak. Ia menekankan bahwa spesifikasi konstruksi tidak boleh diubah secara sepihak di tengah jalan.
“Ini kan sudah kontrak dan sudah berjalan. Perubahan spek konstruksi dan yang lain-lain mesti dilihat. Tidak bisa langsung berubah begitu saja,” tegasnya.
Pernyataan orang nomor satu di Halsel ini menjadi sinyal kuat bahwa setiap penyesuaian teknis pasca-insiden harus memiliki dasar kajian yang jelas, dapat dipertanggungjawabkan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dengan anggaran yang mendekati angka Rp1 miliar, Dinas Perhubungan Halsel kini menghadapi tuntutan besar untuk membuka hasil kajian teknis proyek ini yakni:
- Sejauh mana desain dermaga mampu menahan hantaman ombak dan arus laut setempat.
- Apakah standar keselamatan kerja dan metode pemasangan penyangga sudah sesuai prosedur.
- Memastikan lokasi pembangunan memang layak secara geografis agar fasilitas publik ini berumur panjang setelah rampung.
Mengenai usulan pembangunan infrastruktur penahan ombak yang dilontarkan oleh pemilik CV Indong Saputri selaku kontraktor, Nurbaya Tuahuns, Bupati Bassam menyatakan rencana tersebut tidak bisa langsung diputuskan.
Pihaknya akan mengkaji usulan itu untuk tahun anggaran mendatang dengan tetap menyerap aspirasi dan kebutuhan riil masyarakat setempat. (AL/Red)
