Diduga Jadi Figur Kunci Dua Skandal Korupsi, Formapas Malut Desak KPK Periksa Rizal Marsaoly

Editor: Jurnalmalut

Formapas Malut saat menggelar aksi di depan KPK

JAKARTA, JurnalMalut.com – Pengurus Pusat Forum Mahasiswa Pascasarjana Maluku Utara (PP Formapas Malut)  menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis, (8/10/26). 

Mereka membawa rapor merah dan sederet laporan dokumen terkait dugaan korupsi yang terjadi di lingkup Pemerintah Kota Ternate.


Formapas Malut mendesak lembaga antirasuah tersebut segera turun tangan dan melakukan penelusuran hukum secara menyeluruh. Dua kasus besar yang menjadi sorotan utama dalam aksi ini menyeret nama pejabat teras Kota Ternate, yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Rizal Marsaoly.


Kasus pertama adalah dugaan korupsi pengadaan lahan eks Rumah Dinas Gubernur Maluku Utara menggunakan dana APBD Kota Ternate tahun 2018 sebesar Rp2,8 miliar.


Perkara ini menyeret nama Rizal Marsaoly yang pada saat peristiwa tersebut terjadi menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Ternate. 


Formapas Malut juga membeberkan kronologi yang dinilai janggal:


  • Pemkot Ternate melalui panitia pembebasan lahan membayar Rp2,8 miliar kepada pihak swasta bernama Noke Yapen.
  • Pembayaran didasarkan pada sertifikat lama Nomor 227 Tahun 1972.
  • Klaim sertifikat tersebut sebenarnya telah ditolak dan dinyatakan kalah berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 191/K/pdt/2013, yang menegaskan bahwa tanah dan bangunan tersebut adalah aset sah milik Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Tidak hanya kasus masa lalu, Formapas Malut juga menyoroti dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran yang baru saja terjadi. Mereka membedah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Maluku Utara Nomor: 12.A/LHP/XIX.TER/5/2024 tertanggal 27 Mei 2024.


Dalam laporan tersebut, Pemkot Ternate merealisasikan anggaran bantuan sosial (bansos) dan hibah tahun anggaran 2023 sebesar Rp1,7 miliar melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra). 


Formapas menduga ada indikasi kuat penyelewengan yang tidak sesuai peruntukan dalam realisasi miliaran dana bansos tersebut. Mereka menilai Rizal merupakan figur kunci yang harus dimintai pertanggungjawaban hukum atas kebijakan anggaran tersebut.

"Kami mendesak KPK RI untuk tidak tinggal diam. Periksa semua pihak yang terlibat, telusuri temuan LHP BPK, dan usut tuntas dugaan kerugian negara di Kota Ternate demi keadilan hukum," tegas perwakilan massa aksi di depan Gedung KPK.


Hingga berita ini diturunkan, Formapas Malut berkomitmen akan terus mengawal laporan aspirasi ini sampai KPK memberikan tindakan nyata dan memanggil pihak-pihak terkait. (Tim)

Share:
Komentar

Berita Terkini