Kado HUT RI ke-81, Warga Halmahera Sukarela Serahkan 16 Senjata Ilegal

Editor: Jurnalmalut

 

Istimewa 

SOFIFI, JurnalMalut.com – Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Maluku Utara diwarnai dengan pencapaian penting dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.

Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara berhasil mengamankan 16 pucuk senjata api ilegal, 4 buah magasin, serta 138 butir amunisi berbagai kaliber yang diserahkan secara sukarela oleh warga Kabupaten Halmahera Utara.

Keberhasilan ini diungkapkan langsung oleh Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman, dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Gubernur Maluku Utara pada Senin, 17 Agustus 2026. 

Acara tersebut dihadiri juga oleh Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, beserta unsur Forkopimda setelah pelaksanaan upacara bendera.

Penyerahan belasan senjata tersebut dilakukan pada Rabu, 12 Agustus 2026, oleh lima warga dari beberapa desa di Kecamatan Galela Selatan, Tobelo Utara, dan Tobelo. Dari total 16 senjata yang diserahkan, terdapat 11 pucuk senjata api laras panjang dan 5 pucuk laras pendek.

Berdasarkan hasil pendalaman awal pihak kepolisian, asal-usul senjata tersebut memiliki latar belakang yang cukup mengejutkan:

  • Sebagian besar merupakan senjata rakitan dan amunisi peninggalan konflik sosial yang melanda wilayah tersebut pada tahun 1999–2000.
  • Di antara barang bukti tersebut, ditemukan empat pucuk senjata api organik yang berasal dari Filipina. Senjata-senjata ini sebelumnya disimpan dan direncanakan untuk dijual kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua pada tahun 2024.

Kapolda menegaskan bahwa keberadaan senjata api ilegal di tangan sipil merupakan ancaman nyata bagi perdamaian daerah jika jatuh ke tangan yang salah. Oleh karena itu, ia sangat mengapresiasi keberanian dan kesadaran hukum masyarakat yang mau menyerahkan senjata tersebut kepada negara.

Menurutnya, langkah ini merupakan bukti nyata dari rasa cinta tanah air dan kepercayaan yang tinggi terhadap institusi Kepolisian. Polda Maluku Utara juga menjamin masyarakat tidak perlu takut untuk melapor atau menyerahkan senjata ilegal yang masih disimpan.

Apresiasi serupa datang dari Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda. Ia memuji kepedulian warga dalam menjaga kedamaian di bumi Moloku Kie Raha dan mengimbau masyarakat lain yang masih menyimpan atau mengetahui keberadaan senjata ilegal agar segera berkoordinasi dengan pihak berwajib demi keselamatan bersama. (Jul/Red)

Share:
Komentar

Berita Terkini