![]() |
| Kuasa hukum Denny Lawyanto, Rahim Yasim, S.H., M.H., |
MOROTAI, JurnalMalut.com – Bidang Pengawasan Penyidikan (Wasidik) Polda Maluku Utara bergerak cepat menyusul laporan dugaan kriminalisasi dan trading in influence (penyalahgunaan pengaruh) yang menyeret nama Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai, IPTU Yakub Biyagi Panjaitan, dan jajarannya.
Pada Senin (13/4/2026), tim Wasidik Polda Malut dilaporkan telah memeriksa Kasat Reskrim serta sejumlah penyidik terkait penanganan perkara Minyakita yang dinilai penuh kejanggalan.
Kriminalisasi di Balik Minyakita?
Kasus ini bermula dari ditetapkannya Denny Lawyanto, distributor lokal Minyakita, sebagai tersangka pelanggaran UU Perlindungan Konsumen oleh Polres Morotai. Namun, kuasa hukum Denny, Rahim Yasim, S.H., M.H., mencium aroma tak sedap.
"Denny itu hanya menyalurkan barang tersegel pabrik. Kenapa produsen utamanya tidak disentuh? Ini bukan penegakan hukum, ini kriminalisasi," tegas Rahim dalam laporannya.
Kejanggalan semakin nyata saat saksi kunci justru dijadikan Daftar Pencarian Orang (DPO), sebuah langkah yang dinilai menyimpang dari prosedur standar.
Puncak dugaan pelanggaran etik kata Rahim terjadi saat Denny ditahan selama 10 hari. Pihaknya mengungkap fakta mengejutkan: oknum penyidik diduga memanfaatkan relasi kuasa untuk menekan Denny.
Menurutnya, Oknum tersebut menawarkan skema "penyelesaian" perkara dengan syarat Denny wajib membiayai pembangunan fasilitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Muhajirin, Morotai Selatan. Sebagai catatan, program MBG adalah program strategis nasional Presiden Prabowo, yang kini justru diduga disalahgunakan.
"Hampir Rp1,5 miliar dana klien kami telah terpakai untuk proyek tersebut. Perjanjiannya tidak jelas, tidak ada batas waktu jatuh tempo, dan kontraknya tidak adil. Ini praktik trading in influence yang serius," ungkap Rahim Yasim.
Rahim Yasim memberikan apresiasi tinggi kepada Wasidik dan Propam Polda Malut yang merespons laporan dengan cepat. Pemeriksaan ini diharapkan menjadi pintu masuk untuk mengungkap penyalahgunaan kewenangan yang lebih besar di tubuh Polres Morotai.
"Kami minta Polda Malut objektif. Jangan biarkan integritas penegakan hukum dicoreng oleh oknum yang mencari keuntungan pribadi, apalagi menggunakan program pemerintah," tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan intensif masih berlangsung untuk mengungkap kebenaran di balik rekayasa kasus dan aliran dana pembangunan Dapur MBG tersebut. (Tim)
