![]() |
| Ketua PW SEMMI MALUT, Sarjan Hud |
TERNATE, JurnalMalut.com – Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) Maluku Utara secara terang-terangan menantang nyali aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas aroma busuk di balik proyek infrastruktur raksasa di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng).
Ketua PW SEMMI Maluku Utara, Sarjan Hud, menegaskan tidak akan ada kata kompromi. Ia memastikan massa akan menggeruduk kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Ditreskrimsus Polda Maluku Utara pada Selasa, 21 April mendatang.
Bukan sekadar gertakan, SEMMI menuntut pemeriksaan terhadap sejumlah nama besar yang diduga kuat terlibat dalam pusaran proyek bermasalah ini. Di antaranya adalah:
- Bahri Sudirman (Sekda Halteng / Mantan Pj Bupati)
- Arief Djalaludin (Mantan Kadis PUPR)
- Rislawati Karim (Plt Kadis PUPR dan juga Mantan Kabid Bina Marga)
- Wahyuni (bagian administrasi PUPR)
Sarjan menegaskan bahwa skandal yang paling mencolok adalah proyek Peningkatan Jalan Trans Waleh (Weda Utara) oleh CV. Bintang Jaya Konstruksi. Dengan nilai kontrak Rp4,94 miliar, ditemukan kejanggalan yang bikin geleng kepala: uang rakyat sudah cair Rp2,88 miliar (58,28%), namun progres di lapangan baru menyentuh angka 6,68%.
"Ini sudah keterlaluan. Ada dugaan kelebihan bayar Rp2,55 miliar tanpa denda, tanpa jaminan. Ini uang rakyat, " tegasnya, Jumat 18 April 2026
SEMMI juga kata Sarjan akan membeberkan daftar panjang proyek yang diduga menjadi ladang korupsi sistematis:
- Ruas Sif Palo: Bayar 100%, tapi fisik baru 61%.
- Islamic Center: Bangunan megah yang mangkrak tak kunjung usai.
- Proyek 'Fiktif' Kota Weda: Diduga ada pekerjaan ganda yang dipaksakan.
- Turap Beton KM 3: Proyek yang baru seumur jagung namun sudah ambrol.
- Hotmix 'Gaib': Proyek tidak dikerjakan, tapi ajaibnya kembali dianggarkan pada 2025.
Bahkan, BPK dilaporkan telah merekomendasikan pengembalian kerugian negara sebesar Rp1,72 miliar, namun hingga kini penanganannya dianggap masih "jalan di tempat".
Bagi SEMMI, kasus ini adalah ujian integritas bagi Kejati dan Polda Maluku Utara. Jika laporan ini didiamkan, maka kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Bumi Moloku Kieraha berada di titik nadir.
“Jika aparat lambat, rakyat yang bertindak. Selasa nanti, kami akan buktikan bahwa kami tidak akan tinggal diam, " tandasnya. (Tim)
