Pemprov Malut Kucurkan Rp51 Miliar untuk THR ASN, Gaji dan TPP Ikut Cair

Editor: Jurnalmalut
Ahmad Purbaya 

TERNATE, JurnalMalut.com – Kabar segar menghampiri para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Menjelang Ramadan dan Idul Fitri 1447 Hijriah, Pemprov Malut memastikan seluruh hak keuangan pegawai akan dibayarkan lebih awal guna menjamin kesejahteraan di tengah meningkatnya kebutuhan hari raya.

Tidak tanggung-tanggung, dana sebesar Rp51 miliar telah disiapkan khusus untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR). Kebijakan ini merupakan instruksi langsung dari Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, yang memprioritaskan hak para ASN agar mereka dapat menjalani ibadah Ramadan dengan tenang.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Malut, Ahmad Purbaya, menjelaskan bahwa pemerintah telah menyusun jadwal percepatan pencairan yang mencakup tiga komponen sekaligus: gaji, TPP, dan THR.

Berikut adalah jadwal penting yang perlu dicatat para ASN:

  • 26 Februari: Gaji bulan Maret dibayarkan lebih awal.
  • 5 Maret: Pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk dua bulan sekaligus (Januari & Februari).
  • 12 Maret: Pembayaran penuh THR ASN.

“Kas daerah kita sangat siap. Sesuai arahan Ibu Gubernur, pencairan hak ASN menjadi prioritas utama di bulan Ramadan ini,” tegas Ahmad Purbaya, Rabu (25/2/2026).

Langkah jemput bola ini sengaja diambil agar para ASN memiliki keleluasaan finansial dalam memenuhi kebutuhan pokok yang biasanya melonjak menjelang lebaran. Selain untuk kesejahteraan internal, kebijakan ini diharapkan memberi efek domino bagi perekonomian lokal.

"Kami berharap dengan cairnya hak-hak ASN ini, daya beli masyarakat meningkat sehingga stabilitas ekonomi daerah tetap terjaga selama momentum hari raya," tambah mantan Pj Bupati Halmahera Timur tersebut.

Dengan kepastian ini, ASN Pemprov Malut kini bisa bernapas lega dan fokus menyambut bulan suci dengan persiapan yang lebih matang. (Tim)

Share:
Komentar

Berita Terkini