![]() |
| Kunjungan Balai Taman Nasional (TN) Aketajawe Lolobata di Kantor Bupati Kabupaten Halmahera Tengah |
HALTENG, JurnalMalut.com - Balai Taman Nasional Aketajawe Lolobata Halmahera, Maluku Utara secara aktif meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk melibatkan masyarakat lokal, termasuk masyarakat adat, dalam upaya perlindungan dan pelestarian kawasan hutan.
Pendekatan ini bertujuan untuk menyeimbangkan konservasi dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta mengurangi konflik lahan.
Hal itu disampaikan Kepala Balai Taman Nasional, Aketajawe Lolobata, Budi Chandra, S.H., M.H., saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Bupati Halmahera Tengah, Kamis 29 Januari 2026.
Menurutnya, dalam pertemuan tersebut telah dibahas peran masing-masing pihak dalam menjaga kelestarian kawasan konservasi. Bahkan membicarakan kondisi kawasan hutan di sekitar Aketajawe Lolobata yang masih marak terjadi aktivitas penebangan liar.
"Harus ada kolaborasi dari semua pihak untuk menjaga keberlangsungan sumber air dan kelestarian budaya di sekitar kawasan hutan Aktetajawe Lolobata. Kawasan hutan sebenarnya tidak mengenal batas administratif, jika satu wilayah rusak maka dampaknya akan meluas,” jelasnya
Budi juga menambahkan, hal yang sangat penting dilakukan adalah pengamanan akses jalan menuju kawasan hutan dengan membentuk pos-pos pengamanan serta melibatkan masyarakat lokal dalam menjaga kawasan.
Sementara itu, Bupati Halmahera Tengah, Ikram Malan Sangaji, mengucapkan terima kasih dan selamat datang kepada jajaran Balai TN Aketajawe Lolobata di Bumi Fagogoru, Kabupaten Halmahera Tengah.
Ikram menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi kawasan hutan di sekitar Aketajawe Lolobata yang masih marak terjadi aktivitas penebangan liar.
"Di sekitar Aketajawe Lolobata itu hutannya sangat luas. Saya bersama wakil bupati pernah masuk langsung ke kawasan tersebut dan banyak penebangan liar yang terjadi.
Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I Weda, Iik Ikhwan Puadin, mengungkapkan dua isu besar yang dihadapi saat ini, yakni program Kehutanan (PKH) dan aktivitas pertambangan.
Lanjutnya, berdasarkan hasil survei di lapangan menunjukkan banyak masyarakat yang berpindah ke wilayah tambang, serta meningkatnya perambahan hutan dan pembukaan lahan kebun. Selain itu, ditemukan praktik ilegal logging melalui jalur-jalur tikus dengan menarik kayu menggunakan hewan ternak.
"Saat kami melakukan patroli rutin, ditemukan banyak masalah, seperti praktik ilegal logging dan perambahan hutan yang mengatasnamakan sebagai pemilik lahan, pemilik alat dan pembeli, " jelasnya.
Pihaknya juga sangat mengapresiasi langkah nyata Bupati dan Wakil Bupati dengan membentuk tim terpadu yang melibatkan seluruh pihak untuk dilakukan penindakan.
"Penindakan harus dilakukan dari hulu hingga hilir agar memberikan efek jera,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, Taman Nasional Aketajawe-Lolobata adalah taman nasional yang terletak di Halmahera, Maluku Utara, Indonesia. Taman ini dianggap penting bagi keselamatan setidaknya 23 spesies burung endemik oleh BirdLife International. Tercatat ada 243 spesies burung di Maluku Utara dan 211 spesies di Halmahera yang ditemukan di sini. Aketajawe-Lolobata, yang merupakan wilayah seluas 167.300 hektare, dinyatakan sebagai taman nasional pada tahun 2004. (Yadin/Red)
