![]() |
| Yuslan Gani, Koordinator KPK Malut. |
TERNATE, JurnalMalut.com - Koalisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Maluku Utara mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut, mengusut temuan Badan Pemeriksaan keuangan (BPK RI) di tiga SKPD Halmahera Selatan.
Kordinator KPK Maluku Utara Yuslan Gani, mengatakan dalam temuan tersebut terdapat adanya Kekurangan Volume atas 20 pekerjaan Belanja Modal Jalan, Jaringan Irigasi pada Tiga SKPD Kabupaten Halamahera Selatan Sebesar Rp. 1.172.582.377,16 Tahun Angaaran 2024.
Ia, menjelaskan dalam temuan tersebut, ada beberapa Item Pekerjaan di tiga OPD Halsel dengan rincian:
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)
Dalam temuan ini kurang lebih pada tiga Belas Paket pekerjaan dengan total kekurangan Volume sebesar Rp.751.731.557,00 namun dalam Satu paket pekerjaan telah di kembalikan senilai Rp.13.566.929,00. dan belum dikembalikan kurang lebih Rp.738.164.628,00
Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) dengan temuan kekurangan volume sebesar Rp.74.841.358,00 yang telah dibayarkan oleh rekanan Sebesar Rp.20.000.000,00 yang beluum dibayarkan sebesar Rp.54.841.358,00.
Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) dengan temuan kekurangan volume sebesar Rp.346.009.455,00 yang telah dibayarkan oleh pihak rekanan sebesar Rp.65.450.496,00 yang belum dibayarkan sebesar Rp.280.558.959,00.
Sambung Yus, total pengembalian dari ketiga SKPD tersebut sebesar Rp.215.691.027,00 seementara yang belum dibayarkan atau belum dikembalikan dengan total Sebesar Rp.956.891.343,00.
Olehnya itu KPK mendesak kepada Kejati Malut, agar melakukan penulsuran dan memanggil Kepala Dinas Perkim, Kadis PUPR dan Kepala BPBD Halsel untuk dimintai keterangan. (Tim)
