![]() |
| Kerupuk Kamplang Bacan |
TERNATE, JurnalMalut.com - Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut), meminta pengembangan kerupuk kamplang Bacan guna mendukung pemberdayaan sumber pendapatan masyarakat Halmahera Selatan (Halsel).
“Di Halsel ada kerupuk kamplang, duku bacan, dan berbagai sumber daya yang dapat diolah dan dikembangkan dalam mendukung ekonomi masyarakat,” kata Wakil Ketua DPRD Malut, Husni Salim usai rapat kunjungan kerja bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Malut di Ternate, Senin, 8 Desember 2025.
Menurutnya, Halsel sebagai salah satu dapilnya memiliki ragam potensi kekayaan intelektual yang dapat diberdayakan melalui sinergi DPRD, pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pihak.
Menurutnya, keuntungan dari kekayaan intelektual seperti kamplang dan duku bacan yakni sudah terlindungi negara secara hukum, dan dapat meningkatkan nilai jual atas produk tersebut.
Ia menambahkan, berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkum, Kerupuk Kamplang sebagai makanan ringan tradisional terbuat dari ikan cakalang/terusi atau ikan tuna tersebut telah tercatat sebagai pengetahuan tradisional.
Sementara Duku Bacan masuk sebagai Potensi Indikasi Geografis. Keduanya merupakan kekayaan intelektual komunal telah terlindungi dan dapat diberdayakan sebagai komoditi unggulan ekonomi masyarakat. (red)
