![]() |
| Istimewa |
TERNATE, JurnalMalut.com - Dugaan korupsi Dana Desa dan penyelewengan jabatan di lingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Apdesi Halsel bakal dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Maluku Utara
Koordinator Aksi, Front Anti Korupsi Maluku Utara (FAK MU) Wahyudi M. Jen, mengatakan bahwa aksi Jilid II yang digelar pada Senin (1/25) besok adalah tindaklanjut dari gerakan awal sekaligus melayangkan laporan resmi ke Kejati atas persoalan tersebut.
Menurutnya, pihaknya telah mengantongi sejumlah data yang sudah cukup untuk dijadikan sebagai bahan laporan nanti.
Ia menuturkan, pemangkasan Dana Desa (DD) yang diperintahkan oleh Ketua Apdesi Halsel, Abdul Azis Al Ammari, jelas melanggar ketentuan perundang-undangan tentang Desa.
"Dalam UU tentang Desa tidak menyebuktan bahwa Dana Desa (DD) diwajibkan untuk disetor dalam kegiatan seperti RETRET. Apalagi kegiatan tersebut tidak disepakati dalam Musdes, ini adalah bentuk dari kelalaian dan modus untuk menilep uang rakyat maka Kejati harus segera memanggil dan memberiksa saudara Aziz selaku Ketua Apdesi Halsel," tegasnya.
Wahyudi mendesak agar kasus ini juga turut direspon oleh Polda dan BPK Perwakilan Maluku Utara untuk dilakukan audit investigatif terhdap APBDES para Kepala Desa di Halmahera Selatan secara keseluruhan.
"Dalam percakapan yang kini kami jadikan bukti kuat, dimana ada arahan intervensi Kepala DPMD yang memerintahkan agar para Kepala Desa segera lakukan APBDES Perubahan sebelum gaji dicairkan di Bulan November nanti," ucapnya.
Wahyudi juga menyentil soal keterlibatan Ketua Apdesi Halsel, Abdul Azis Al Ammari yang memerintahkan agar para Kepala Desa menyetor anggaran Dana Desa (DD) ke Bank yang diperuntukkan biaya RETRRET di IPDN Jatinangor.
"Atas perihal tersebut, kami menilai Ketua Apdesi turut berperan dibalik dugaan korupsi dan penyalahgunaan Dana Desa di Halmahera Selatan, Rp25 juta per Kades di Halsel yang jumlahnya 249 Desa, maka totalnya secara keseluruhan sebelum Rp6 Miliar lebih. Dan ini patut ditelusuri Kejati dan Polda," tandasnya.
Wahyudi bilang, saat ini pihaknya sudah menyiapkan dokumen untuk dilaporkan besok. Ia berharap lembaga anti rasuah itu dapat mengambil sikap tegas dan independen tanpa pandang buluh setelah laporan diterima.
"Harapan kami, baik Kejari maupun Polda dan BPK bisa dapat merespon dengan tegas terkait laporan yang nantinya kami layangkan besok. Segala bentuk tindakan yang itu mengindikasikan dugaan korupsi apalagi dana desa, maka harus segera di tindak tegas. Terutama, Kepala DPMD, M. Zaki Abd Wahab, dan Ketua Apdesi Halsel, Abdul Azis Al Ammari," tandasnya. (Tim)
