![]() |
| istimewa |
SOFIFI, JurnalMalut.com – Pemerintah Provinsi Maluku Utara bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memastikan pembangunan daerah tetap berlanjut tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat.
Hal ini
disepakati dalam rapat Paripurna, selasa 21 Oktober 2025.
Sebanyak sembilan
fraksi di DPRD menyatakan pandangan mereka terhadap Rancangan Peraturan Daerah
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 yang
berpangkal pada semangat yang sama yakni memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Sidang Paripurna
yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Kuntu Daud, mengatakan meski rapat diwarnai
kekhawatiran atas pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah
pusat, tapi seluruh fraksi menegaskan komitmen untuk memastikan pembangunan
daerah tetap berlanjut tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat.
Fraksi
Golkar menyoroti pentingnya disiplin regulatif dalam penyusunan APBD, sementara
PDIP mendorong peningkatan pendapatan asli daerah agar program pembangunan
tidak terganggu. PKS dan Hanura menekankan prinsip efisiensi dan transparansi
anggaran, sedangkan Gerindra serta PKB menyoroti perlunya optimalisasi sumber
daya alam dan ekonomi lokal untuk menopang pendapatan daerah.
Semertara Fraksi-fraksi
lainnya, termasuk NasDem, Amanat Persatuan Indonesia, dan Bintang Demokrat,
menggarisbawahi pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pusat demi
menjaga keseimbangan fiskal serta kesinambungan program sosial dasar seperti
pendidikan dan kesehatan.
Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Wakil Gubernur
menyambut positif seluruh masukan tersebut dan menegaskan bahwa semangat
kolaborasi legislatif-eksekutif menjadi kunci menjaga arah pembangunan di
tengah tekanan fiskal dan kesejahteraan masyarakat tetap menjadi prioritas
utama di tengah keterbatasan fiskal. (red)
