-->

Diduga Terlibat Persoalan Hukum, Gubernur Sherly Didesak Copot Sekda Malut dan Kepala Dispora

Editor: Jurnalmalut
KPK Malut saat menggelar aksi demonstrasi 

TERNATE, JurnalMalut.com - Koalisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Maluku Utara Kembali meminta Gubernur Malut, Sherly Laos untuk mencopot Samsuddin A. Kadir dari posisi Sekda karena diduga terlibat persoalan hukum.

Persoalan hukum yang melibatkan Sekda Provinsi Malut, Samsuddin A. Kadir, yakni dugaan tindak pidana korupsi. Berdasarkan Hasil Temuan BPK RI. Nomor : 22.A/LHP/XIX.TER/05/2023 tanggal 19, telah menemukan realisasi belanja makan minum rapat, dan terdapat bukti pertanggungjawaban belanja makan minum rapat hanya berupa kontrak dan nota kwitansi bendahara pengeluaran, seluruhnya tidak dilengkapi undangan dan daftar hadir rapat, senilai Rp1,7 Miliar yang bersumber dari APBD tahun 2022.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen dan wawancara dengan bendahara pengeluaran dan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) SETDA diketahui bahwa, pemesanan dilaksanakan melalui e-catalog dengan kontrak makan minum rapat diakumulasikan dalam satu bulan dengan jumlah rata-rata tiap bulan mencapai 900 sampai 1200 paket makan minum. Sedangkan untuk per bulan rata-rata jumlah daftar peserta hadir adalah 137 sampai dengan 509 orang dengan jumlah pemesanan sebesar Rp 1.174.835.000. " ujar Yus dalam orasinya, Kamis, 4 September 2025.

Yus menegaskan, perbandingan jumlah makanan yang dipertanggungjawabkan dengan dokumen yang diterima sampai akhir pemeriksaan yaitu daftar hadir, undangan dan foto kegiatan untuk belanja makan minum rapat dari Rp 1.174.835.000 hanya dapat dipertanggungjawabkan sebesar Rp 653.602.500. Sementara Rp 521.232.500 tidak didukung dengan bukti lengkap atau tidak dapat dipertanggung jawabkan.

"Selain Sekda, Kepala Dispora Malut, Saifudin Djuba juga harus dicopot karena terlibat dugaan korupsi temuan pengelolaan Angaran Tahun 2024, tanpa Sutar Pertanggungjawaban (SPJ), dengan total temuan senilai Rp. 5,7 Miliar " ungkapnya.

KPK Malut juga meminta Kejati agar periksa Kadispora, terkait dengan temuan 5,7 Miliar dan Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara Saudara Samsudin Abdul Kadir. (Tim)

Share:
Komentar

Berita Terkini