![]() |
| Kadispar Malut, Tahmid Wahab |
SOFIFI, JurnalMalut.com - Dinas Pariwisata Provinsi Maluku
Utara, menyoroti keterbatasan anggaran tahun 2025. Dispar hanya
mengelola anggaran sebesar Rp15 miliar pada tahun 2025.
Menurutnya, Keterbatasan anggaran menyebabkan Dinas
Pariwisata Malut memprioritaskan kerjasama dengan kabupaten/kota maupun Provinsi
lain.
Tahmid menyebut,
pihaknya telah menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan Dinas
Pariwisata Jawa Tengah dan Bali, yang akan fokus di sektor ekonomi kreatif dan
pengembangan destinasi.
"Harapannya,
wisatawan yang datang ke Bali bisa kita tarik ke Malut karena jaraknya
tidak terlalu jauh, hanya butuh penerbangan transit via Makassar,"
jelasnya.
Ia menambahkan, fasilitas
objek wisata di Malut masih terbatas sehingga harus ada keseimbangan
antara promosi dan kesiapan lapangan. (*)
