![]() |
Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara |
TERNATE, JurnalMalut - Aksi Unjuk rasa yang di gelar di depan Kejaksaan Tinggi Provinsi Maluku Utara oleh Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK) MALUT Kamis 22 Mei 2025.
Kordinator Lapangan APAK, Sumitro dalam orasinya mengatakan, terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Dinas Pertanian Provinsi Maluku Utara senilai 1,8 miliar sesuai Hasil Audit BPK Provinsi Maluku Utara Tahun 2013.
Dugaan kasus tersebut saat ini telah di tangani oleh Kejati Malut dan diduga kuat melibatkan Saudara Muhtar Husein karena temuan tersebut dimasa kepemimpinannya.
"Kami mendesak Kejati Malut segera panggil dan periksa Saudara Muhtar Husein Untuk di mintai Keterangan serta segera ditetapkan sebagai tersangka, " ujar Sumitro.
Selain itu kata Sumitro, Mendesak Kepada Gubernur Provinsi Maluku Utara Sherly Tjoanda segera Mencopot Muhtar Husein dari sekretaris Pertanian karena dinilai tidak mampu mempertanggujawabkan anggaran Makan minum yang di temukan kerugian Negara oleh BPK,
"Jika tuntutan kami tidak diakomudir maka kami akan mengosuldasikan masa lebih banyak untuk memboikot aktivitas Pemerintah Daerah Maluku Utara, " tegasnya. (Tim)