![]() |
| Tim operasi ganbungan saat menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam |
TERNATE, JurnalMalut.com – Tim gabungan dari Ditresnarkoba Polda Maluku Utara, Satresnarkoba Polres Ternate, BNN Provinsi Maluku Utara, Denpom XXVIII/Ternate, dan Provos Polres Ternate menggelar Kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu (17/10/2026) malam hingga Minggu (18/10/2026) dini hari.
Operasi ini menyasar sejumlah tempat hiburan malam di Kota Ternate dengan melakukan pemeriksaan sampel urine kepada para pengunjung. Langkah tegas ini diambil sebagai upaya nyata menekan peredaran gelap dan mencegah penyalahgunaan narkotika.
KRYD ini dipimpin langsung oleh Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Maluku Utara, Kompol Feliks Lasykar Saro Gulo.
Kegiatan ini juga merupakan implementasi dari program Quick Wins Kapolri yang tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor STR/2774/TIK.9.1./2026 tanggal 13 Oktober 2026 mengenai pemulihan kawasan rawan narkoba.
Selain fokus pada pemberantasan narkotika, operasi gabungan ini juga mengantisipasi potensi kepemilikan senjata api (senpi) serta senjata tajam (sajam) demi mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.
Usai melaksanakan apel gabungan, tim bergerak menyisir beberapa titik hiburan malam secara bertahap:
Pukul 23.30 WIT: Pemeriksaan sampel urine pengunjung di XKTV, Kelurahan Tanah Tinggi. Operasi berlanjut ke Cafe Qebeet, Kelurahan Gamalama.M, dilanjutkan pemeriksaan di Cafe Modiv, Kelurahan Santiong, titik terakhir pemeriksaan dilakukan di Cafe BigBrown, Kelurahan Kayu Merah.
Dari seluruh rangkaian pemeriksaan sampel urine yang dilakukan secara acak kepada para pengunjung di lokasi-lokasi tersebut, petugas tidak menemukan adanya hasil tes urine yang positif narkoba.
Kasi Humas Polres Ternate, Iptu Ekan Mukadar, menegaskan bahwa operasi KRYD ini merupakan komitmen kuat Polri bersama instansi terkait dalam menjaga wilayah hukum Polres Ternate agar tetap aman.
Selain pengawasan, aksi ini diharapkan dapat meningkatkan edukasi masyarakat mengenai bahaya nyata narkoba beserta konsekuensi hukumnya.
Pihak Polres Ternate juga mengimbau dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat sinergi, meningkatkan kepedulian lingkungan, dan segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan indikasi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di sekitar mereka. (Jul/Red)
