![]() |
| Istimewa |
TERNATE, JurnalMalut.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat upaya pencegahan penyebaran paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET) di kalangan generasi muda.
Langkah nyata ini dilakukan oleh Densus 88 Antiteror Polri Satgaswil Maluku Utara melalui sosialisasi bahaya ekstremisme kekerasan terhadap anak di SMP Negeri 2 Kota Ternate pada Selasa (20/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di aula sekolah tersebut diikuti oleh 50 perwakilan ketua kelas dan pengurus OSIS. Dalam sosialisasi ini, para siswa dibekali pemahaman mendalam mengenai bahaya IRET, termasuk Nihilistic Violent Extremism (NVE), serta pentingnya pengawasan dan bijak dalam menggunakan media sosial.
Melalui edukasi sejak dini ini, Polri berkomitmen membangun daya kritis pelajar agar mampu mengenali pengaruh negatif, baik di lingkungan pergaulan sehari-hari maupun di ruang digital.
Edukasi ini juga menjadi tameng pencegahan agar anak-anak tidak mudah terpengaruh oleh konten yang mengandung ajakan kekerasan, propaganda, maupun narasi yang dapat memecah belah persatuan.
Kabidhumas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Hadi Poerwanto, menegaskan bahwa pendampingan dan edukasi kepada anak merupakan bagian krusial dalam mencegah berkembangnya paham kekerasan.
Menurutnya, usia remaja memerlukan perhatian khusus karena pengaruh lingkungan sosial, keluarga, dan konsumsi konten digital sangat kuat dalam membentuk cara pandang serta perilaku mereka.
"Pencegahan tidak cukup dilakukan melalui penindakan hukum saja, tetapi harus disertai pendekatan edukatif yang melibatkan sinergi antara sekolah, keluarga, dan masyarakat," ujar Kombes Pol. Hadi Poerwanto.
Ia menambahkan, Polri akan terus mendorong peningkatan pemahaman generasi muda agar mereka mampu membedakan informasi yang benar, menyikapi perbedaan secara bijak, serta tegas menolak segala bentuk ajakan kekerasan.
Di akhir kegiataan, pihak kepolisian menyampaikan harapannya agar para siswa semakin bijak dalam memanfaatkan media sosial.
Pelajar diimbau untuk tidak mudah mempercayai atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi (hoaks), serta berani melapor kepada guru atau orang tua apabila menemukan konten maupun ajakan yang mengarah pada tindakan kekerasan.
Melalui agenda sosialisasi ini, Polri menegaskan kembali komitmennya untuk melindungi generasi muda dari ancaman paham radikal yang membahayakan keselamatan dan masa depan mereka.
Upaya terintegrasi ini diharapkan dapat menumbuhkan profil pelajar yang cerdas, kritis, berkarakter, menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, serta aktif menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (Jul/Red)
