![]() |
| Suharyadi Muhdar (doc.pribadi) |
Oleh: Suharyadi Muhdar
(Mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Khairun Ternate)
BELAKANGAN ini, penyebutan Indonesia sebagai “Negara Konoha” semakin sering muncul di ruang publik digital. Istilah ini dipinjam dari semesta anime Naruto dan digunakan sebagai bahasa sindiran untuk membaca realitas sosial-politik Indonesia. Ia tampak ringan, lucu, dan akrab dengan generasi muda. Namun di balik popularitasnya, metafora tersebut menyimpan problem serius. Ketika Indonesia disamakan dengan Konoha, yang terjadi bukan hanya penyederhanaan realitas, melainkan juga penghalusan kritik terhadap negara. Pada titik inilah perlu ditegaskan: Konoha terlalu indah jika disamakan dengan Indonesia.
Konoha, meskipun berkali-kali diguncang konflik internal, tetap digambarkan sebagai komunitas politik yang memiliki orientasi moral yang jelas. Negara-desa ini mengakui luka sejarahnya, menempatkan tragedi sebagai bagian dari ingatan kolektif, dan tidak sepenuhnya menutup-nutupi kegagalan kekuasaan. Bahkan ketika negara melakukan kekerasan, narasi Naruto selalu memberi ruang refleksi etis: kekerasan dipertanyakan, disesali, dan pada akhirnya diakui sebagai kegagalan yang harus diperbaiki. Negara dalam fiksi ini masih memiliki rasa malu.
Indonesia tidak selalu bergerak dalam logika yang sama. Kekerasan negara kerap hadir tanpa pengakuan moral. Dalam banyak kasus, korban justru dipaksa menerima nasibnya atas nama stabilitas, ketertiban, atau pembangunan. Negara lebih sibuk menjaga citra ketimbang membuka ruang pertanggungjawaban. Max Weber pernah menyebut negara sebagai entitas yang memonopoli kekerasan secara sah, tetapi legitimasi kekerasan itu hanya mungkin bertahan jika disertai rasionalitas dan akuntabilitas. Ketika kekerasan terus berlangsung tanpa koreksi, legitimasi itu runtuh. Di titik ini, perbandingan Indonesia dengan Konoha menjadi tidak seimbang, karena Konoha masih memiliki etika kekuasaan, sementara Indonesia sering kali hanya mempertahankan prosedur tanpa keadilan substantif.
Metafora Konoha juga bekerja dalam ranah hegemoni. Antonio Gramsci menjelaskan bahwa kekuasaan yang paling efektif bukanlah yang memerintah dengan senjata, melainkan yang mampu membentuk cara berpikir masyarakat. Dengan menyebut Indonesia sebagai Konoha, publik secara tidak sadar sedang diajak menerima gagasan bahwa negara ini pada dasarnya baik, hanya sesekali keliru. Padahal, banyak persoalan Indonesia bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan hasil dari desain struktural yang timpang. Ketimpangan ekonomi, penguasaan sumber daya oleh segelintir elit, serta hukum yang lebih tajam ke bawah adalah bagian dari sistem yang sengaja dipelihara. Konoha tidak mengenal oligarki kapitalistik seperti Indonesia. Konflik dalam Konoha bersifat politis-militer, bukan konflik antara negara dan modal.
Dalam Naruto, kekerasan negara masih memiliki wajah. Ia dipersonifikasikan melalui tokoh-tokoh dengan latar trauma dan dilema moral. Hannah Arendt menyebut kondisi sebaliknya sebagai banalitas kejahatan, yakni ketika kekerasan dilakukan secara rutin oleh birokrasi tanpa refleksi etis. Indonesia lebih dekat pada gambaran ini. Kekerasan hadir dalam bentuk regulasi, aparat, dan bahasa hukum yang dingin. Korban tidak lagi dipandang sebagai manusia dengan penderitaan konkret, melainkan sebagai angka, data, atau gangguan keamanan. Di sinilah metafora Konoha menjadi berbahaya, karena ia mengaburkan kenyataan bahwa kekerasan di Indonesia bukanlah tragedi dramatis seperti anime, melainkan praktik sistematis yang berlangsung senyap.
Pierre Bourdieu mengingatkan bahwa kekuasaan tidak hanya bekerja secara fisik, tetapi juga simbolik. Bahasa, narasi, dan metafora dapat menjadi alat dominasi yang halus. Metafora Konoha, meskipun tampak kritis, berpotensi menjadi kekuasaan simbolik ketika ia mengalihkan kemarahan publik ke wilayah humor. Negara yang seharusnya ditantang secara serius justru diperlakukan sebagai bahan lelucon. Dalam kondisi ini, dominasi tidak dilawan, melainkan disalahpahami. Kritik kehilangan daya gigit karena terlalu nyaman ditertawakan.
Figur Naruto sebagai pahlawan juga memproduksi ilusi berbahaya. Roland Barthes menyebut mitos sebagai cara ideologi bekerja dengan menaturalisasi sesuatu yang sebenarnya historis. Naruto adalah mitos tentang keselamatan melalui individu. Ia lahir dari penderitaan, bertahan dalam penolakan, lalu menyelamatkan desa. Ketika mitos ini dipindahkan ke konteks Indonesia, publik diajak percaya bahwa perubahan akan datang melalui satu figur heroik. Padahal, perubahan sosial tidak pernah lahir dari penantian, melainkan dari kerja kolektif, konflik terbuka, dan keberanian melawan struktur. Mitos pahlawan justru melemahkan kesadaran kritis masyarakat.
Dalam kajian budaya populer, sebagaimana dikemukakan Stuart Hall, resistensi budaya selalu berada dalam bahaya komodifikasi. Kritik yang viral mudah dijinakkan menjadi hiburan. Negara tidak takut pada kritik yang lucu dan estetis. Negara takut pada kritik yang terorganisir, berbasis pengetahuan, dan mengancam kepentingan struktural. Metafora Konoha hanya aman selama ia tidak melampaui batas humor.
Konoha adalah dunia fiksi yang masih percaya bahwa kekuasaan harus memiliki etika. Indonesia adalah realitas yang sering mempertontonkan kekuasaan tanpa rasa bersalah. Menyamakan keduanya bukan hanya keliru secara analitis, tetapi juga berisiko secara politis. Kritik sosial tidak boleh berhenti pada metafora yang menghibur. Ia harus berani menatap realitas yang keras dan tidak estetis.
Dalam membaca relasi kuasa negara dan kekerasan tersebut, sejumlah teori sosial memberi pijakan analitis yang relevan. Max Weber, dalam esainya Politics as a Vocation (1919), menegaskan bahwa negara memonopoli penggunaan kekerasan yang sah, tetapi legitimasi itu hanya bertahan jika disertai rasionalitas dan pertanggungjawaban moral. Antonio Gramsci melalui Selections from the Prison Notebooks (1971) menjelaskan bagaimana hegemoni bekerja bukan lewat paksaan semata, melainkan melalui pembentukan kesadaran dan persetujuan publik. Hannah Arendt, dalam Eichmann in Jerusalem: A Report on the Banality of Evil (1963), menunjukkan bahwa kekerasan paling berbahaya justru lahir dari kepatuhan birokratis tanpa refleksi etis. Pierre Bourdieu lewat Language and Symbolic Power (1991) menguraikan bagaimana bahasa dan simbol dapat menjadi instrumen dominasi yang halus, sementara Roland Barthes dalam Mythologies (1957) membedah cara mitos bekerja menormalkan ideologi melalui narasi populer. Stuart Hall, melalui esai Encoding/Decoding (1980), mengingatkan bahwa budaya populer bisa menjadi ruang resistensi, tetapi juga mudah dijinakkan menjadi komoditas.
Mengatakan “Indonesia adalah Konoha” mungkin terasa lucu dan akrab. Namun mengatakan “Konoha terlalu indah jika disamakan dengan Indonesia” adalah bentuk kejujuran intelektual. Sebab, kenyataan negeri ini jauh lebih kompleks, lebih kejam, dan lebih politis daripada sekadar cerita anime. Dan kritik terhadapnya menuntut keberanian yang lebih serius daripada sekadar analogi populer. **
