TERNATE, JurnalMalut.com – Guna mengurai kemacetan dan menata estetika kota, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ternate bersama Dinas Perhubungan Kota Ternate mengambil langkah tegas dengan memasang tanda larangan parkir di depan Pasar Higienis Ternate, Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah, Rabu (20/8/2026).
Pemasangan rambu tersebut difokuskan untuk meningkatkan ketertiban lalu lintas sekaligus memastikan kelancaran arus kendaraan di kawasan padat aktivitas, mulai dari depan Pasar Higienis hingga ke depan Mall Ternate.
Kasat Lantas Polres Ternate, Iptu Naomi Olinna Harahap, menyatakan bahwa dengan dipasangnya rambu tersebut, jalur di depan Pasar Higienis Ternate kini secara resmi berstatus sebagai kawasan dilarang parkir bagi seluruh pengendara.
“Pemasangan tanda larangan parkir ini merupakan upaya bersama untuk menciptakan ketertiban dan kelancaran lalu lintas di kawasan Pasar Higienis sampai depan Mall Ternate. Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi rambu yang telah dipasang,” ujar Iptu Naomi.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Ternate, Iptu Ekan Mukadar, menjelaskan bahwa penataan ini sangat penting agar tidak ada lagi kendaraan yang berhenti atau parkir sembarangan hingga mengganggu pengguna jalan lain, terutama di area dengan mobilitas warga yang tinggi.
Sebagai solusinya, pihak kepolisian meminta masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas parkir resmi yang sudah disediakan di area dalam.
“Kepada masyarakat yang akan memarkir kendaraan, kami mengarahkan agar menggunakan lokasi parkir yang telah tersedia di area parkiran depan Pasar Higienis Ternate,” kata Iptu Ekan.
Melalui momentum ini, Kasi Humas mengajak seluruh pengendara dan warga Kota Ternate untuk saling bekerja sama mematuhi aturan demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif. (Jul/Red)
