![]() |
| Kejaksaan Negeri Ternate saat melakukan pemusnahan barang bukti |
TERNATE, JurnalMalut.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Maluku Utara, kembali memusnahan barang bukti perkara tindak pidana Narkoba hingga Senjata Tajam di halaman kantor Kejari Ternate, Rabu (20/05/2026).
Langkah tegas ini diambil untuk memastikan seluruh barang haram hasil kejahatan tersebut tidak disalahgunakan dan lenyap dari peredaran.
Agenda tersebut turut dihadiri oleh sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Ternate, serta aparat penegak hukum.
Kepala Kejaksaan Negeri Ternate, Syamsidar Monoarfa, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian penting dari penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.
Barang bukti yang dihancurkan berasal dari perkara pidana periode Desember 2025 hingga April 2026 yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) sehingga wajib dieksekusi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Pemusnahan ini bukan sekadar seremonial. Ini bentuk nyata pelaksanaan putusan pengadilan dan komitmen kami memastikan barang bukti tidak disalahgunakan," tegasnya.
Pihak kejaksaan merinci berbagai barang bukti yang dibakar dan dihancurkan, antara lain:
- Narkotika golongan I jenis sabu seberat sekitar 140,3556 gram,
- Ganja seberat 2,32 kilogram,
- Tembakau sintetis seberat 28,209 gram dan berbagai perlengkapan terkait.
Selain narkotika, Kejari Ternate juga memusnahkan barang bukti lain berupa senjata tajam jenis pisau, sangkur dan parang, alat komunikasi, dokumen sitaan, perlengkapan kendaraan, pakaian, tas pribadi hingga ratusan produk kosmetik.
Syamsidar mengatakan keberhasilan penanganan perkara tidak terlepas dari sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan dukungan masyarakat dalam menjaga keamanan serta ketertiban di Kota Ternate.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar, mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Ternate bersama seluruh aparat penegak hukum yang terus konsisten dalam memberantas berbagai bentuk tindak pidana.
Menurutnya, pemusnahan barang bukti menjadi simbol bahwa negara hadir dalam menegakkan hukum secara terbuka dan bertanggung jawab kepada masyarakat.
“Pemerintah Kota Ternate sangat mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Ternate bersama seluruh unsur penegak hukum. Ini menunjukkan bahwa proses hukum berjalan dengan baik, transparan, dan memiliki kepastian hukum yang jelas,” tandasnya. (Jul/Red).
