Hak Eks Karyawan Diabaikan, SBGN Malut Siap Kepung Pertamina Jambula

Editor: Jurnalmalut
Sekretaris SBGN Maluku Utara, Sofyan Abubakar, 

TERNATE, JurnalMalut.com - Konflik pemutusan hubungan kerja (PHK) antara vendor PT Pertamina Jambula Ternate, PT To Tus Tus Papua, dengan mantan karyawannya kini resmi memanas dan bergeser ke jalur hukum.

Serikat Buruh Garda Nusantara (SBGN) Provinsi Maluku Utara mengambil langkah tegas setelah upaya mediasi kekeluargaan buntu. 

SBGN mengancam akan mengepung kantor Pertamina dan mendesak pengusiran vendor yang dianggap nakal tersebut.

Sekretaris SBGN Maluku Utara, Sofyan Abubakar, yang akrab disapa Black Panther mengungkapkan bahwa pihaknya telah membuka ruang dialog. Perundingan Bipartit sempat digelar bersama penanggung jawab perusahaan, namun pihak vendor tetap abai.

"Kami sudah memberikan waktu kepada perusahaan, tetapi sampai sekarang mereka mengabaikan koordinasi terkait hak eks karyawan," tegas Sofyan, Selasa (19/05/2026).

Akibat tidak adanya kepastian, SBGN resmi mengambil langkah hukum formal atau laporan resmi. Kasus ini telah dilaporkan ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Ternate.

Bahkan SBGN siap membawa perkara ini hingga ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) jika hak pekerja tetap diabaikan.

Sofyan menilai PT To Tus Tus Papua telah mencederai komitmen dan norma kerja yang selama ini dijaga oleh PT Pertamina. Sebagai bentuk perlawanan, serikat buruh menyiapkan aksi besar

Kami akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Kantor PT Pertamina Jambula Ternate dan meminta manajemen Pertamina menekan PT To Tus Tus Papua agar segera melunasi hak mantan pekerja.

"Jika tuntutan diabaikan, massa mendesak Pertamina langsung memutus kontrak kerja sama dan mengusir vendor tersebut dari wilayah operasi Jambula, " pungkasnya. (Tim)

Share:
Komentar

Berita Terkini