![]() |
| Polsek Obi Selatan menggelar patroli sekaligus razia minuman keras (miras) |
HALSEL, JurnalMalut.com – Untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Polsek Obi Selatan menggelar patroli sekaligus razia minuman keras (miras) di wilayah hukumnya, Senin (6/4/2026).
Kegiatan dipimpin Kapolsek Obi Selatan, IPDA Samsudin Upara, S.H., bersama personel Polsek, menyasar lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran miras tradisional di Desa Wayaloar, Kecamatan Obi Selatan.
Dalam razia, petugas mengamankan sekitar 100 liter minuman keras jenis cap tikus yang tersimpan dalam beberapa wadah di rumah warga. Barang bukti tersebut diamankan dan akan dimusnahkan sesuai prosedur.
Kapolsek Obi Selatan menegaskan, langkah ini merupakan upaya preventif untuk menekan peredaran miras yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas.
Selain penindakan, kami memberikan imbauan tegas agar masyarakat tidak memproduksi maupun memperjualbelikan minuman keras ilegal, ujarnya.
Selain tindakan tegas, petugas juga menekankan pendekatan persuasif dengan edukasi mengenai risiko sosial dan dampak hukum dari peredaran miras.
Kegiatan berlangsung hingga pukul 12.30 WIT dan berjalan aman serta lancar. Situasi wilayah saat ini terpantau kondusif.
Polres Halmahera Selatan mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dengan tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum, termasuk peredaran miras ilegal. (Al/Red)
