SEMMI Malut Dukung Langkah BNNP Kawal Kebijakan Tes Urine Pranikah

Editor: Jurnalmalut

istimewa

TERNATE, JurnalMalut.com - Langkah progresif Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara dalam menekan angka peredaran narkotika mendapat respons positif. 
Kali ini, Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Maluku Utara menyatakan dukungan penuh atas penerapan kebijakan wajib tes urine bagi setiap calon pengantin sebelum melangsungkan pernikahan. 
Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Pengurus Wilayah (PW-SEMMI) Maluku Utara saat menggelar silaturahmi formal dengan jajaran BNNP Malut. 
Pertemuan ini menjadi momentum sinergi antara kaum intelektual muda dan aparat penegak hukum dalam membentengi ketahanan keluarga dari bahaya laten narkoba.
Ketua PW SWMMI Maluku Utara, Srjan H. Rivai mengatakan bahwa melalui kebijakan yang digagas BNNP Malut ini sangat penting. melalui kebijakan ini, calon pasangan diharapkan dapat memulai rumah tangga dengan kondisi yang benar-benar bersih dan sehat. 
Menurutnya, Strategi yang menggandeng instansi terkait dinilai sebagai langkah preventif yang cerdas dan berdampak jangka panjang demi menyelamatkan generasi masa depan daerah. 
Sementara Kepala BNNP Maluku Utara, Brigjen Pol. Mirzal Alwi, S.I.K mengapresiasi PW SEMMI dalam mendukung kebijakan tersebut.
Menurutnya, kebijakan ini memiliki esensi preventif dan edukatif, bukan untuk membatasi hak masyarakat. Skrining ini diposisikan sama pentingnya dengan pemeriksaan kesehatan pranikah lainnya, seperti tes HIV, guna memastikan kesiapan fisik serta mental pasangan muda dalam membangun rumah tangga.
Brigjen Pol. Mirzal juga menaruh harapan besar agar bumi Maluku Utara dapat benar-benar bersih dan terbebas dari ancaman narkoba. Lingkungan yang bersih dari narkotika diyakini akan memberikan ruang tumbuh yang aman bagi generasi muda setempat
"Produktivitas dan inovasi dari para pemuda ini dinilai menjadi modal utama dalam menjaga dan membangun masa depan daerah yang gemilang,
Selain itu, BNNP Maluku Utara tengah menyusun draf kerja sama dan berkoordinasi secara intensif dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Maluku Utara atas penerapan kebijakan wajib tes urine bagi setiap calon pengantin sebelum melangsungkan pernikahan. (jm)
Share:
Komentar

Berita Terkini