Gelar Razia Kamtibmas, Polres Halmahera Selatan Sita Puluhan Botol Miras di Labuha

Editor: Jurnalmalut

 Polres Halmahera Selatan (Halsel) menggelar patroli dan razia

HALSEL, JurnalMalut.com – Aparat kepolisian dari Polres Halmahera Selatan (Halsel) menggelar patroli dan razia terpadu guna menyasar sejumlah titik aktivitas malam di Kota Labuha pada Sabtu malam (31/10/2026) hingga Minggu dini hari. 
Langkah ini diambil sebagai upaya preventif dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita sedikitnya 33 botol minuman keras (miras) ilegal dari sejumlah lokasi kafe. Dari total barang bukti yang diamankan, sebanyak 32 botol di antaranya merupakan miras jenis cap tikus dan satu botol lainnya adalah anggur merah.
Patroli ini dimulai tepat pukul 23.00 WIT, yang diawali dengan apel pengecekan personel di bawah pimpinan Wakapolres Halsel, KOMPOL Sujarwa, S.H. Operasi terpadu ini melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan fungsi, mulai dari Satuan Reserse Kriminal (Reskrim), Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba), Satuan Intelijen Keamanan (Intelkam), hingga Satuan Binmas.
Pergerakan pasukan di lapangan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Halsel, AKP Sardi Duwila, S.Hi. Petugas menyisir area-area yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas, meliputi kawasan Desa Tomori sejumlah tempat hiburan malam, kafe, penginapan di wilayah Labuha, hingga acara pesta ronggeng di Desa Amasing.
Selain melakukan pemeriksaan fisik dan pemantauan situasi, petugas di lapangan turut memberikan imbauan humanis kepada para pemilik usaha dan pengunjung kafe. 
"Masyarakat diminta untuk berkomitmen tidak mengonsumsi maupun memperjualbelikan miras secara ilegal. Petugas juga mengingatkan warga agar menjauhi narkotika, aksi premanisme, balap liar, serta segala bentuk aktivitas yang dapat memicu ketertiban umum terganggu," ujarnya
Di samping mengamankan puluhan botol miras, petugas juga menemukan tiga orang muda-mudi di dalam salah satu kamar penginapan yang berada di Desa Labuha. Guna pendataan dan penanganan lebih lanjut sesuai koridor hukum yang berlaku, ketiganya langsung dibawa ke Mapolres Halsel. Proses pemeriksaan terhadap mereka dipastikan tetap mengedepankan asas perlindungan terhadap anak.
Sementara itu, saat mendatangi keramaian pesta ronggeng di Desa Amasing pihak kepolisian secara tegas mengingatkan penyelenggara acara dan masyarakat setempat untuk menaati batas waktu izin keramaian yang telah dikeluarkan. Warga diimbau menjaga ketertiban bersama demi mencegah terjadinya bentrokan atau keributan di tengah masyarakat.
Pihak Polres Halsel menegaskan bahwa operasi patroli dan razia serupa akan terus dilakukan secara konsisten ke depan. Hal ini penting dilakukan demi menekan angka kriminalitas dan memastikan situasi di wilayah Halmahera Selatan tetap aman dan kondusif. Kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengambil peran aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan masing-masing. (AL/Red)
Share:
Komentar

Berita Terkini