![]() |
| Yadin Panzer (doc.pribadi) |
(Menghadirkan Habermas di Tengah Fenomena Inersia Sosial)
Oleh: Yadin Panzer
(Anggota Grup Aksi Amnesty Human Rights Ternate)
RUANG publik adalah arena di mana warga negara dapat berkumpul dan berdiskusi tentang isu – isu yang memengaruhi kehidupan mereka, tanpa campur tangan dari negara atau kekuatan ekonomi. Dalam ruang publik, warga negara dapat mengembangkan opini publik yang kritis dan rasional—hingga dapat memengaruhi keputusan politik dan sosial. – Jurgen Habermas –
Fenomena dekadensi dialektika kritis di ruang publik dewasa ini merefleksikan adanya distorsi komunikasi yang signifikan, di mana interaksi antarindividu lebih sering didominasi oleh upaya mempertahankan dominasi simbolik dan legitimasi kekuasaan, alih-alih berorientasi pada pencapaian pemahaman intersubjektif. Manifestasi dari fenomena ini terlihat dalam praktik diskursus yang cenderung monologis, di mana individu lebih fokus pada penegasan posisi dan otoritas mereka, sambil mengabaikan perspektif dan argumen pihak lain yang dianggap lemah atau tidak relevan.
Konsekuensinya, ruang publik yang seharusnya menjadi arena deliberasi demokratis dan transformatif, berubah menjadi arena pertarungan kekuasaan yang memperlemah kohesi sosial dan kualitas debat publik.
Dalam konteks sejarah, ruang publik seperti Caffe di Prancis pada abad ke-18 merupakan arena penting bagi pembentukan opini publik (public opinion) dan wacana kritis. Menurut Jürgen Habermas, ruang publik ini berfungsi sebagai "jembatan" antara masyarakat sipil dan negara, di mana individu-individu dapat berpartisipasi dalam debat rasional tentang isu-isu publik dan politik.
Puncak dari fenomena ini adalah Revolusi Prancis, yang menunjukkan bahwa opini publik yang terbentuk di ruang publik dapat menjadi kekuatan transformatif yang signifikan dalam mendorong perubahan politik dan sosial. Hal ini membuktikan bahwa ruang publik bukan hanya sekadar arena diskusi, tetapi juga merupakan fondasi bagi partisipasi demokratis dan mobilisasi kolektif dalam masyarakat. Selain Caffe, Media Pers pada masa itu juga muncul untuk menjadi tempat perdebatan kebijakan politik. Ruang publik ini diistilahkan Habermas sebagai Offentlichkeit (Jerman).
Dalam konteks teori sosial, F. Budi Hardiman (2014) memperkuat perspektif Jürgen Habermas mengenai konsep "ruang publik" (public sphere). Hardiman berargumen bahwa ruang publik merupakan ranah atau aset yang vital, yang terdiri dari infrastruktur sosial, ekonomi, dan budaya, yang berfungsi sebagai fondasi bagi transformasi masyarakat dari sekadar agregat individu (kerumunan/crowd) menjadi entitas kolektif yang terorganisasi dan berpartisipasi dalam proses deliberasi publik (komunitas/community). Dengan demikian, ruang publik berperan sebagai arena penting bagi pembentukan opini publik, pertukaran ide, dan konstruksi identitas sosial, yang pada gilirannya memengaruhi dinamika politik dan sosial dalam masyarakat.
Bila ditelisik, ruang-ruang publik dewasa ini lebih pada melahirkan wacana-wacana semacam khayalan tak bermotivasi. Pasalnya, hasil dari diskursus itu tidak diimplementasikan, menjadikannya beban ganda dan mempertanyakan siapa yang akan bertanggung jawab, atas kesemuaan itu.
Tulisan kecil ini adalah sketsa sederhana yang bersifat konseptual untuk memahami persoalan tersebut. Secara khusus, refleksi ini akan menjawab pertannyaan sederhana berikut: apa yang menyebabkan kondisi ruang publik (Caffe) makin pingsan, dan kemungkinan jalan seperti apa yang layak dipertimbangkan untuk menyelamatkannya?
Pada pembahasan ini, penulis tidak bermaksud menguraikan fenomena kemalasan yang menyebar mengikuti perkembangan teknologi informasi dan mencirikan masyarakat modern. Tetapi karena menurut hemat saya, dewasa ini masyarakat pun sudah begitu memahaminya, dan sekarang untuk menyerap informasi, apalagi bertindak, kini butuh banyak kehati-hatian. Maka dari itu, penulis akan mengungkap fenomena lain dair yang dimaksud ‘inersia sosial’—tumbuh subur di caffe-caffe, dan mungkin belum disadari banyak orang.
Fenomena diskusi di caffe tidak diikuti dengan aplikasi praktis, dari ide-ide yang dibahas dapat dilihat sebagai refleksi dari budaya konsumsi—lebih menekankan pada pengalaman dan kesenangan instan daripada komitmen dan tanggung jawab. Caffe, sebagai ruang publik yang nyaman dan santai, dapat menjadi tempat di mana orang merasa bebas berekspresi dan berbagi ide tanpa takut dihakimi atau dikritik. Namun, kebebasan ini juga dapat menjadi ilusi, karena diskusi di caffe sering kali tidak memiliki komitmen yang jelas untuk mengaplikasikan ide-ide yang dibahas.
Dalam konteks ini, diskusi di caffe dapat menjadi bentuk dari "aktivitas pseudo" yang memberikan kesan bahwa kita sedang melakukan sesuatu yang penting, padahal sebenarnya kita hanya memuaskan kebutuhan akan interaksi sosial dan kesenangan instan. Hal ini dapat dilihat sebagai contoh dari "efek samping" dari masyarakat modern yang lebih menekankan pada individualisme dan konsumsi daripada komitmen dan tanggung jawab.
Selain itu, diskusi di caffe juga dapat menjadi cara untuk melepaskan ide-ide yang tidak memiliki potensi untuk diaplikasikan, sehingga tidak ada konsekuensi nyata dari diskusi tersebut. Ini dapat dilihat sebagai bentuk dari "inersia sosial" yang membuat kita tidak dapat mengambil langkah-langkah konkret untuk mengubah situasi yang ada. Oleh karena itu, diskusi di caffe harus dilihat sebagai awal dari perubahan, bukan sebagai tujuan akhir, dan kita harus berusaha untuk mengaplikasikan ide-ide yang dibahas dalam bentuk aksi nyata.
Untuk menyelamatkan diskusi di caffe dari menjadi sekadar "aktivitas pseudo", beberapa kemungkinan jalan yang layak dipertimbangkan adalah; perlu ada kesadaran kolektif untuk mengubah cara kita berdiskusi. Ini dapat dimulai dengan menetapkan tujuan yang jelas dan spesifik untuk diskusi, serta komitmen untuk mengaplikasikan ide-ide yang dibahas. Dengan demikian, setiap diskursus itu dapat menjadi awal dari perubahan nyata, bukan hanya sekadar kesenangan instan.
Karenanya, diskusi di caffe dapat menjadi alat yang efektif untuk menciptakan perubahan positif, bukan hanya sekadar "aktivitas pseudo" yang tidak memiliki konsekuensi nyata. **
