Polda Malut Dinilai Lambat Tangani Kasus Penjualan Ore Nikel oleh PT.WKM
TERNATE, JurnalMalut.com - Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) menilai kinerja Polda Malut dalam menangani kasus PT Wana Kencana Mineral (WKM) sangat memprihatinkan serta tidak menunjukkan profesionalisme yang seharusnya dimiliki institusi kepolisian.
Dugaan Kasus yang melibatkan penjualan ilegal 90 ribu metrik ton bijih nikel sitaan negara dan dugaan pelanggaran kewajiban jaminan reklamasi sebesar Rp 13,45 miliar telah dilaporkan sejak lama, namun hingga kini belum ada konklusi yang jelas,
"Kasus ini bukan hanya soal uang, tetapi tentang keadilan bagi jutaan rakyat Malut yang berhak mendapatkan manfaat dari kekayaan alam daerahnya. Proses hukum yang terkesan hanya panggung sandiwara, tanpa ada komitmen nyata untuk mengungkap kebenaran dan menuntut pertanggungjawaban pihak yang bersalah," Ketua SEMMI Malut, Sarjan Rivai, Kamis 1 Desember 2025.
Menurutnya, Polda Malut harus menunjukkan langkah-langkah tegas, transparan, dan profesional dalam menangani kasus PT WKM. Jika tidak, kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian di Malut akan semakin tercoreng.
"Kami menuntut Polda Malut segera menyelesaikan kasus ini secara tuntas, dan memberikan klarifikasi yang jelas kepada publik tentang seluruh tahapan penyidikan serta pihak-pihak yang terlibat," pungkasnya. (Tim)
