![]() |
| Mahasiswa bersama masyarakat Oba Selatan saat menggelar aksi |
SOFIFI, JurnalMalut.com - Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Oba Selatan, mendesak Pemerintah Provinsi Maluku Utara segera tuntaskan ruas jalan Payahe - Dehepodo.
"Infrastruktur jalan tersebut sudah bertahun-tahun tak kunjung tuntas, " ujar Koordinator Lapangan, Khairul Azzam, saat menggelar aksi di depan kantor gubernur Malut, Kamis 4 Desember 2025.
Menurutnya, Pemkot Tidore Kepulauan dan Pemprov Malut harus melihat bahwa jalan merupakan kebutuhan paling dasar, sebab mempunyai peran penting dalam aspek kemajuan dan kemakmuran rakyat.
Selain itu, Khairul menjelaskan bahwa atas ketidakpedulian Pemerintah, masyarakat Oba Selatan harus membuat jalan alternatif untuk dilintasi.
"Untuk pergi dari desa Tagalaya ke desa Nuku, penduduk harus melewati tepi pantai atau jalan di dalam kebun milik warga. Hal ini disebabkan oleh tidak berfungsinya jalan utama, yang bahkan sudah ditumbuhi pepohonan dan rumput-rumput lain, " ungkapnya.
Dalam aksi tersebut, ada beberapa tuntutan yang disampaikan yakni,
- Oba Selatan memerlukan jalan bukan sekadar janji,
- Pemerintah Provinsi harus segera mengubah status jalan Payahe - Dehepodo dari provinsi menjadi jalan nasional,
- Segera menindaklanjuti PERDA NO 3 Tahun 2022 dengan PERGUB,
- dan Pemerintah Provinsi harus segera memfasilitasi akses jalan pendidikan di desa Laigoma Kabupaten Halsel. (Yadin/Red)
