-->

KPK dan Kejagung Diminta Usut Proyek Irigasi Morotai Milik BWS Malut

Editor: Jurnalmalut
Yuslan Gani

JAKARTA, JurnalMalut.com - Koalisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Maluku Utara bakal menggelar aksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. 

Aksi tersebut dilakukan untuk mendesak KPK dan Kejagung memanggil dan periksa  Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara, M. Saleh Talib, terkait dugaan penyimpangan anggaran proyek pembangunan irigasi di Kabupaten Pulau Morotai.

Kordinator KPK Maluku Utara, Yuslan Gani, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan pada proyek bernilai Rp24,37 miliar yang bersumber dari APBN 2025 itu. 

Menurutnya, indikasi penyimpangan tampak dari pelaksanaan pekerjaan yang diduga berjalan tanpa desain final.

“Kami mendesak KPK dan Kejagung segera memanggil dan memeriksa Kepala BWS Malut. Proyek negara bernilai miliaran rupiah tidak boleh dikerjakan tanpa dokumen lengkap. Ini rawan penyimpangan anggaran,” tegas yus, Jumat 26 Desember 2025.

Proyek irigasi dengan Nomor Kontrak HK.02.01/BWS20.6.2/180/2025 tersebut dikerjakan oleh PT Hutama Karya (Persero) dengan waktu pelaksanaan 52 hari kalender sejak 10 November 2025.

Ia menambahkan, fakta di lapangan menunjukkan pekerjaan fisik telah berjalan meski desain final baru diterima sekitar dua minggu setelah proyek dimulai.

“Ini bukan hanya keteledoran administratif. Pelaksanaan fisik tanpa desain final adalah pelanggaran serius dan berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran serta kerugian negara,” ungkapnya.

Lanjutnya, akibat keterlambatan desain, pekerja harus melakukan penyesuaian ulang konstruksi berdasarkan gambar terbaru saat pekerjaan tengah berlangsung. Kondisi ini menunjukkan lemahnya pengawasan dari BWS Maluku Utara sebagai pihak penanggung jawab teknis.

“Tidak mungkin pengawas tidak mengetahui bahwa desain belum final, tetapi pekerjaan tetap dibiarkan berjalan. Ini kejanggalan besar yang harus ditelusuri Kejagung maupun KPK,” pintanya.

Yus menegaskan bahwa pihaknya terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Bahkan  siap menggelar aksi besar-besaran di Jakarta, jika tidak ada tindak lanjut dari aparat penegak hukum.

“Jika penegak hukum di daerah lambat bergerak, kami akan menduduki KPK dan Kejagung. Negara tidak boleh dirugikan karena kelalaian atau kesengajaan oknum pejabat,” pungkasnya. (Tim/Red)

Share:
Komentar

Berita Terkini