![]() |
| Ketua Umum HIPPMAMORO, Fandi Lukman |
TERNATE, JurnalMalut.com - Badan Pengurus Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Morotai (HIPPMAMORO) Maluku Utara, mengecam keras atas insiden yang terjadi selama Musyawarah Daerah (Musda), Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI).
Insiden tersebut melibatkan pernyataan tidak etis dan tendensius yang diduga dilontarkan oleh salah satu peserta Musda, menyebut masyarakat Morotai sebagai "pencuri".
Pernyataan ini dinilai sebagai penghinaan terhadap martabat dan kehormatan daerah, serta merusak tatanan sosial yang harmonis.
Ketua Umum HIPPMAMORO, Fandi Lukman, dengan tegas mengatakan pernyataan tersebut adalah tindakan yang tidak bertanggung jawab, dan tidak memiliki dasar kebenaran sedikit pun.
Ia menekankan bahwa sebuah forum terhormat seperti Musda HIPMI, yang seharusnya menjadi wadah konstruktif untuk melahirkan kepemimpinan yang berintegritas dan membawa kemajuan positif bagi seluruh wilayah Maluku Utara, justru dicemari oleh ujaran yang merusak citra dan menimbulkan keresahan.
“Kami merasa sangat dirugikan dengan pernyataan yang tendensius tersebut. Seharusnya, ajang Musda HIPMI Malut menjadi wadah konstruktif untuk melahirkan kepemimpinan yang berintegritas, peka, dan mampu membawa kemajuan positif bagi seluruh wilayah Maluku Utara, bukan menjadi panggung untuk melontarkan ujaran yang merusak,” ujarnya Fandi, Sabtu (6/12).
HIPPMAMORO berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini, menuntut pertanggungjawaban pidana maupun moral dari pihak yang bersangkutan, serta memastikan bahwa pernyataan yang mencemarkan nama baik kolektif ini tidak dibiarkan berlalu tanpa konsekuensi hukum.
"Kami akan segera melaporkan secara resmi kepada Kepolisian atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, sebagai upaya untuk menegakkan kebenaran dan keadilan berdasarkan ketentuan KUHP dan UU ITE, " tegasnya.
Lanjutnya, HIPPMAMORO terus menyuarakan kebenaran dan keadilan demi menjaga kehormatan dan martabat masyarakat Morotai dan seluruh Maluku Utara,” tandasnya. (Yadin)
