-->

Hippmamoro Desak Pemprov Malut Tuntaskan Persoalan Illegal Fishing

Editor: Jurnalmalut

BP Hippmamoro saat menggelar aksi di depan kantor gubernur Maluku Utara 

SOFIFI, JurnalMalut.com - Maraknya praktik penangkapan ikan ilegal (illegal fishing) di Kabupaten Pulau Morotai membuat masyarakat dan nelayan lokal resah.

Menanggapi hal tersebut, Badan Pengurus Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Morotai (BP-Hippmamoro) dan nelayan, mendesak Pemerintah Provinsi Maluku Utara segera mengambil langkah tegas untuk menuntaskan persoalan Illegal Fishing di wilayah tersebut.

Ketua BP Hippmamoro, Fandi Lukman mengatakan wilayah tangkap nelayan di Morotai semakin terhimpit akibat dari kegiatan kapal-kapal tuna skala industri, yang beraktivitas di perairan Morotai. Hal ini memaksa nelayan lokal harus keluar mencari ikan diatas radius 40 – 60 mil.

"Gegara ilegal fishing, nelayan lokal kalah bersaing dari sisi alat tangkap yang membuat nelayan di Pulau Morotai mengalami kerugian yang signifikan” ujar Fandi saat unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Malut, Selasa 9 Desember 2025.

Fandi menegaskan bahwa penanganan praktik illegal fishing merupakan kewenangan Pemprov, namun hingga kini upaya pengawasan dan penindakan masih dinilai lemah.

"Masih ada kapal-kapal dari Bitung yang melanggar Undang-undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang perikanan. Untuk itu, tindakan pemerintah provinsi Maluku Utara harus lebih optimal untuk menyelesaikan masalah ilegal fishing di Pulau Morotai, demi nelayan, " tegasnya.

Ia menambahkan, Kabupaten Pulau Morotai sebelumnya adalah daerah dengan mayoritas pendapatan masyarakat dari kegiatan melaut. Dari potensi tersebut, pemerintah pusat lewat KKP membangun Sentral Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT), untuk mengoptimalkan potensi perikanan tangkap, terutama tuna, di tiga wilayah pengelola perikanan (WP 715, 716 dan 717) yang sangat potensial.

Selain itu, lanjut Fandi hasil tangkap utama nelayan lokal ialah ikan Tuna, Cakalang, dan Tongkol (TCT), yang menjadi komoditas ekspor terbesar dengan volume signifikan setiap tahunnya. 

Hippmamoro mendesak kepada pemerintah provinsi Maluku Utara antara lain: 

  • Selesaikan masalah ilegal fishing di Morotai
  • berikan modal dan jamin kesejahteraan nelayan lokal,
  • Bentuk tim lintas wilayah (Pengawasan Perairan Maluku Utara dari praktek tangkap ikan secara ilegal)
  • Tolak pembangunan pangkalan Militer di Pulau Morotai. (Yadin/Red)

Share:
Komentar

Berita Terkini