-->

Dilema Wanita Tua dan Perjuangan Ekologi

Editor: Jurnalmalut
Ilustrasi 

(Ruang Kawasi)

Oleh: Ucok S. Dola

 (Mantan Sekjend SAMURAI Malut)

SUBUH tadi – nenek membangunkanku seraya menawarkan kopi untuk disuguhi bersama. Dalam kondisi setengah sadar – aku memberi isyarat kepada nenek agar memberiku waktu beberapa menit, sekadar mengumpulkan kembali kepingan-kepingan diri yang tercerai sewaktu aku bergelut dalam alam bawah sadar.

Sejurus kemudian setelah aku merasa kepingan diriku kembali menyatu dengan kesadaran – aku bangkit dari pembaringan menuju ruang tengah. Di sana – Nenek sudah menungguku, pelipis keriput nan layu bersama senyum teduhnya menyambut kedatanganku. Pose duduknya sangat elegan – laiknya seorang pemikir di Era perang Dunia II.

Melihatnya dengan tatapan sayu – aku mengambil tempat duduk yang dekat dengannya. “Ada apa Nek? Tidak biasanya nenek membangunkan ku diwaktu setempo ini!” aku memulai sembari meneguk kopi hangat tanpa gula yang disajikan nenek. Aku menyaksikan kegelisahan menyapu pandangannya. Setelah mendengar pertanyaan ku – wanita tua itu mulai memperbaiki posisi duduknya. Punggung itu mulai tegak, dengan dua tangan yang dilipat depan dada – ia menatapku dalam-dalam sambil berkata, “Tidak apa-apa, nenek hanya ingin berbicara denganmu Nak Sagara!”.

“Katakanlah nek, apa yang ingin nenek bicarakan denganku?” jawabku cepat untuk menghilangkan kegelisahannya.

“Semalam – nenek mendengar pembicaran kamu dengan teman mu Alwi. Kekhawatiran kalian berdua jelas nyata dan masuk akal. Tetapi – jika kamu berkenan mendengar pandangan nenek – bolehkan nenek utarakan padamu sekarang?”. Semalam, Alwi datang padaku dan berdiskusi terkait masalah Relokasi yang dialami Warga Desa Kawasi. Banyak hal yang kami diskusikan – hingga pada titik kesimpulan, kami bersepakat untuk tidak gegabah mengambil keputusan berjuang bersama warga untuk tidak direlokasi.

Sebab – walaupun berhasil, kami pun tidak bisa menjamin keberlangsungan hidup warga di sana. Udara yang terkontaminasi dan polusi dari cerobong pabrik PT. Harita Nikel akan tumbuh bersama kehidupan mereka, lebih parahnya lagi adalah desa Kawasi juga rawan akan bencana jika terjadi perubahan iklim. Tentu – pertimbangan-pertimbangan itu tidak luput dari pandangan kami. Karena itu – kami akan merubah strategi untuk melawan perusahaan. Jika warga harus direlokasi – maka pemerintah dan pihak perusahaan harus bisa menjamin kehidupan yang layak dan nyaman bagi warga. Tetapi, relokasi terhadap warga bukan lagi di Ecovillage, karena lokasi itu pun tidak ada jaminan kehidupan yang layak dari pelbagai aspek berdasarkan temuan kami dilapangan.

Mendengar respon dari nenek – aku rasa tidak ada salahnya untuk mengetahui lebih banyak pandangan tentang masalah yang kami hadapi sekarang. “Baiklah…silahkan nek, aku siap mendengar pendapat dari nenek!” aku mempersilahkannya sambil membakar sebatang rokok yang sedari awal kusimpan di saku celanaku.

Masih dengan pose duduk yang sama. “Nak, sebaiknya kalian tetap komitmen dalam pemikiran kalian tentang perjuangan. Jangan merubah pandangan awal kalian – bagi nenek, lebih baik berjuang untuk mempertahankan tanah untuk hidup – ketimbang menjualnya untuk hidup!”. Aku menatapnya dengan diam. Tidak ada kata apapun dariku – kupikir masih ada lanjutan dari kalimatnya. Dan itu benar – sejurus lagi setelah menghela nafas berat, ia melanjutkan kalimatnya.

“Tanah tidak hanya dipandang sebagai komoditas. Ia adalah unsur keberadaan manusia – nenek pikir kamu lebih tahu tentang maknanya secara filosofis. Di sana, ada sejarah yang lahir. Tempat manusia lahir dan tumbuh – bersamaan dengan itu, ada manusia yang juga kembali kedalam tanah. Jangan pikir – jika pemerintah dan pihak perusahaan mampu menjamin hidup layak bagi warga yang direlokasi, lalu itu akan menjadi solusi satu-satunya dalam perjuangan. Nak, bukan waktu yang singkat untuk manusia melakukan penyesuaian di daerah yang baru – dengan kultur dan kebiasaan berbeda-beda”.

Kalimat wanita tua itu mengalir deras – menciptakan gelombang-gelombang kecil dalam pikiranku. “Nek, jika itu pendapat nenek – lalu bagaimana jika warga yang bertahan untuk tidak direlokasi, namun tidak bisa hidup layak di tempat mereka, karena selalu berhadapan dengan ancaman-ancaman yang nyata?” tanyaku serius padanya.

“Itulah konsekuensinya. Kita hidup bernegara – harusnya ketidakadilan yang dialami warga menjadi perhatian serius dari negara. Tetapi negera – dengan slogan PSN-nya memprioritaskan pembangunan tanpa melibatkan aspek kemanusiaan! Jika kamu berpikir – relokasi adalah solusi, dengan catatan harus ada jaminan kehidupan yang layak, maka kamu pun membenarkan Orang Suku Tobelo Dalam yang diusir dari tempat tinggal mereka. Saat yang bersamaan, kamu pun menawarkan hal itu kepada warga lingkar tambang lainnya untuk pindah dari tempat mereka dengan alasan-alasan yang bagimu masuk akal. Bukankah begitu? Itu artinya – kamu memisahkan sejarah dengan manusia, padahal kamu tahu bahwa manusia tidak bisa hidup tanpa sejarah!” tutupnya dengan ekspresi yang serius.

Dalam sekejap – aku tak bisa berpikir apa-apa. Pandangan nenek membuatku menyusuri kembali buku-buku gerakan yang pernah aku baca. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dengan baik – Ernesto Laclau dan Chalntal Mouffe sebagai pemikir teori politik pasca marxis dalam teori wacana – mereka menawarkan sebuah simpul atau point yang disebut dengan ‘Titik Nadal’. Di sana – kita dapat melihat pelbagai perbedaan yang mengikat di tengah masyarakat. Titik Nadal sangat relevan dengan kondisi entitas masyarakat Maluku Utara – titik nadal sebagai elemen penting yang nantinya menghimpun seluruh perbedaan dengan spirit yang satu dalam sebuah perjuangan. Orientasi ini dapat diarahkan secara teoritis – bahkan bisa dipraksiskan dalam bentuk tindakan.

Kondisi yang dialami warga Desa Kawasi sama halnya dengan yang dirasakan oleh masyarakat lingkar tambang lainnya. Kejahatan ekologis dan kepunahan ekosistem terakumulasi dalam logika persamaan, sementara adat, budaya dan sejarah masuk ke logika perbedaan. Kedua logika ini digunakan oleh Laclau dan Mouffe dalam teori wacananya, tidak merujuk pada pertentangan melainkan pada integrasi sosial.

Karena itu – jika perjuangan warga Desa Kawasi dalam komitmennya untuk mempertahankan Hak mereka agar tidak direlokasi (dipindahkan), mendapat perlawanan yang keras dari negara, maka entitas lainnya akan merasa terancam pula.

Warga lingkar tambang di Maluku Utara (Halteng, Haltim, dll) akan merasakan hal yang sama sebagaimana yang dirasakan warga Desa Kawasi di Kabupaten Halmahera Selatan, Kecamata Obi. Suku budaya, adat dan istiadat pun menyatu dalam satu prespektif yang sama, yaitu perlawanan tanpa henti. 

Dengan demikian – keberpihakan atas hegemoni yang tumbuh dalam lingkungan sosial dapat mengikat seluruh kekuatan – untuk menciptakan dombarakan nyata pada perjuangan melawan ekstaraktivisme di Provinsi Maluku Utara. **


Share:
Komentar

Berita Terkini