![]() |
| Ketua GMPBI, Usama Ait |
TERNATE, JurnalMalut.com - Gerakan Mahasiswa Peduli Bangsa Indonesia (GMPBI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung agar memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Timur, Ricky Chairul Rifat, atas dugaan keterlibatannya dalam manipulasi dokumen Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah tersebut.
Ketua GMPBI, Usama Ait, mengungkapkan bahwa praktik manipulasi dokumen IUP menjadi masalah serius di sektor pertambangan, termasuk di Halmahera Timur. Dugaan pelanggaran tersebut bermula dari penerbitan SK Nomor 188.45/540-05/2010 oleh Bupati saat itu, Wilhelmus Tahalele, yang memberikan izin tambang seluas 4.047 hektar kepada PT Position dengan delapan titik koordinat. Namun, tujuh tahun kemudian, titik koordinat tersebut meningkat menjadi 68 titik, sehingga menimbulkan tumpang tindih dengan wilayah konsesi lain. Senin,(3/11/2025/)
Menurut Usama, perubahan signifikan itu diduga kuat terjadi akibat rekayasa administrasi yang melibatkan Sekda Ricky Chairul Rifat. Praktik serupa juga disebut terjadi pada PT Priven Lestari di Desa Buli, Kecamatan Maba.
"Kami menduga keterlibatan Sekda sangat besar dalam manipulasi dokumen IUP di Halmahera Timur. Data-data sudah kami siapkan dan akan segera kami laporkan ke KPK dan Kejagung, ujarnya, Senin 3 November 2025.
Persoalan izin tambang, lanjut Usama tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut kehidupan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
Dalam waktu dekat kami akan layangkan laporan resmi ke lembaga penegak hukum tersebut. (Chalo/Red)
