![]() |
Ketua SEMMI Malut, Sarjan Hi Latif |
HALSEL, JurnalMalut.com – Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Maluku Utara, mendesak Polres Halmahera Selatan untuk segera menindak salah satu aktor utama atas nama Carlos, yang diduga menjadi dalang dari peredaran rokok ilegal.
Desakan ini bukan tanpa alasan. SEMMI Malut menilai, selama ini peredaran rokok ilegal semakin terbuka dan seolah dibiarkan begitu saja tanpa ada langkah konkret dari aparat penegak hukum. Rokok ilegal yang masuk ke Halsel diduga kuat dikendalikan oleh jaringan yang terorganisir dengan Carlos sebagai sosok sentral.
"Rokok tanpa pita cukai yang seharusnya dilarang oleh pemerintah dijual bebas di pinggir jalan, tanpa rasa takut dari penjual maupun pembeli, " ujar Ketua SEMMI Maluku Utara, Sarjan Hi Rivai, kepada media ini, Senin, 1 September 2025.
Menurutnya, rokok ilegal ini dijual bebas, dan sudah bukan rahasia umum lagi di sini. Tapi sayangnya, tidak ada penindakan nyata dari pihak kepolisian.
Pembiaran terhadap peredaran rokok ilegal sama saja dengan merugikan negara serta menghancurkan pasar rokok resmi yang taat aturan. “Negara kehilangan potensi pajak, sementara masyarakat dibuat terbiasa dengan barang-barang tanpa izin edar resmi,” tegasnya.
Keberadaan rokok ilegal kata Sarjan tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga dapat memicu masalah sosial yang lebih luas. Sebab, peredarannya yang bebas masuk ke kios-kios hingga pelosok desa, tanpa label resmi cukai, bisa membuka ruang penyalahgunaan serta memperkuat praktik ilegal lainnya.
Ia menambahkan, nama Carlos sendiri kerap disebut dalam laporan masyarakat terkait masuknya rokok-rokok merek Martil dan Omni yang tidak memiliki pita cukai resmi. Dari berbagai informasi yang dihimpun, Carlos diduga memiliki jaringan distribusi kuat yang menyebar hingga ke desa-desa kecil di Halsel. Untuk itu, SEMMI Malut meminta Polres Halsel tidak boleh menutup mata terhadap fakta di lapangan.
"Pollisi memiliki kewajiban untuk melindungi kepentingan masyarakat dan negara, bukan membiarkan bisnis ilegal berkembang. Kalau aparat lamban, jangan salahkan publik jika menilai ada pembiaran,” pintanya.
SEMMI memperingatkan agar hukum tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas. SEMMI menduga ada pihak-pihak tertentu yang mencoba melindungi peredaran rokok ilegal dengan dalih kepentingan ekonomi kelompok tertentu.
"Kasus rokok ilegal tidak bisa dianggap remeh. Jika dibiarkan, Carlos dan jaringannya akan semakin mengakar dan sulit diberantas. Kami mendesak Polres Halsel segera bertindak, jangan hanya berhenti pada penjual kecil di kios, tapi sikat sampai ke akarnya,” pungkasnya.
Lanjutnya, publik kini menunggu komitmen Polres Halsel dalam merespons tuntutan mahasiswa tersebut. Jika benar Carlos menjadi aktor utama, maka penangkapannya akan menjadi bukti nyata keseriusan aparat menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
"SEMMI Malut akan terus mengawal kasus ini. Jika Polres Halsel dianggap tidak serius, mereka mengecam keras akan melakukan aksi besar-besaran di Mapolres hingga Polda Malut untuk memastikan dalang peredaran rokok ilegal segera ditangkap, " tandasnya. (Tim)