![]() |
| Kadis Pariwisata Malut, Tahmid Wahab |
SOFIFI, JurnalMalut.com - Kepala Dinas Pariwisata Maluku Utara, Tahmid Wahab, mengungkapkan hambatan pembangunan pariwisata daerah.
Tahmid kepada wartawan, usai mengikuti upacara HUT ke-80 RI
Minggu 17 Agustus mengatakan, dokumen perencanaan yang relevan dengan kondisi
terkini tidak dimiliki.
Di mana, Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah
(RIPARDA) Maluku Utara terakhir disusun pada tahun 2011 melalui Peraturan
Daerah Nomor 6 Tahun 2011.
Ia menekankan, revisi RIPARDA juga harus menyesuaikan
dengan Rencana Induk Pariwisata Nasional (RIPARNAS).
Dengan begitu, pembangunan pariwisata di Maluku Utara
akan sejalan dengan arah kebijakan nasional dan memiliki dasar hukum yang kuat.
"Kalau kita tidak punya kompas, ya susah. Kita bisa
promosi, bisa buat kegiatan, tapi tanpa perencanaan induk, hasilnya tidak akan
maksimal. Jadi RIPARDA ini mendesak untuk segera direvisi,"tandasnya. (*)
