Desak APH Periksa Sekertaris DKP dan Pihak Rekanan

Editor: Jurnalmalut

Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara 

TERNATE, JurnalMalut.com - Aparat penegak hukum (APH) didesak periksa Sekretaris Dinas Kelautan Perikanan (DKP) Malut dan pihak rekanan atas proyek pembangunan lanjutan Pelabuhan Panambuang.

Proyek tersebut diduga ada kekurangan volume. Anggaran proyek itu senilai Rp8.799.987.960.50. yang bersumber dari anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 yang dikerjakan oleh CV Al Fikri Kireaha.

“Pekerjaan proyek dengan nilai miliran rupiah itu diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) sehingga mengalami kekurang volume”. ujar Ketua Lembaga Mitra Publik Malut, Yuslan Gani kepada media ini, kamis (7/8/2025).

Menurutnya, kekurangan volume pekerjaan dalam proyek tersebut jika terbukti disengaja atau mengakibatkan kerugian negara, dapat masuk pelanggaran administratif, perdata bahkan pidana. 

"Harusnya, kalau ada pelanggaran administratif bisa dilakukan teguran oleh Dinas terkait kepada pihak rekanan, baik teguran secara tertulis, maupun denda dan penghentian sementara kegiatan proyek. Bahkan jika ada unsur korupsi, seperti pengelambungan anggaran Mark-up volume, maka bisa masuk ke rana pidana. 

Yus mengatakan, aparat pengak hukum  harusnya menjadikan pintu masuk untuk memanggil memeriksa sekertaris dinas Kaluatan dan Perikanan selaku PPK dan pihak rekanan agar dapat mengungkap fakta-fakta yang terjadi pada pekerjaan peroyek tersebut. (tim/red) 

Share:
Komentar

Berita Terkini