Diseperkim Malut Luncurkan Program Pembangunan 700 Unit RTLH

Editor: Jurnalmalut

Musrifah Alhadar (Kepala Diseperkim Malut)

SOFIFI, JurnalMalut.com - Pemerintah Provinsi Maluku Utara resmi meluncurkan program pembangunan 700 unit rumah tidak layak huni (RTLH).

Program ini merupakan bagian dari upaya 100 hari kerja Gubernur Malut, Sherly Tjoanda, dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe.

Peluncuran ini dilakukan secara simbolis di Kelurahan Dufa-Dufa, Kota Ternate, dan bersamaan dengan acara peluncuran kampung nelayan serta penyerahan bantuan bagi masyarakat yang memang membutuhkannya.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Diseperkim) Maluku Utara, Musyrifah Alhadar, mengatakan kurang lebih anggaran sebesar Rp23 miliar yang akan digunakan untuk mendukung pembangunan dan renovasi rumah yang tidak memenuhi syarat kesehatan dan layak huni.

“Program ini dibagi menjadi tiga fase utama, yang masing-masing memiliki fokus dan tujuan yang jelas,”ujarnya kepada wartawan, Kamis 22 Mei 2025.

Musrifah memaparkan, untuk fase pertama,  difokuskan pada pembangunan dapur sehat untuk meningkatkan kualitas sanitasi dan kesehatan bagi para penghuni rumah. Fase kedua adalah renovasi rumah tidak layak huni. Renovasi ini akan menjangkau rumah-rumah yang selama ini mengalami kerusakan atau tidak memenuhi syarat keamanan. Fase ketiga mencakup pembangunan rumah secara total bagi keluarga-keluarga yang sangat membutuhkan tempat tinggal. 

Dari 700 rumah tersebut, terdapat tiga wilayah yang menjadi prioritas, yakni Kabupaten Halmahera Timur, Halmahera Barat dan Halmahera Utara, " jelasnya.

Program ini kata Musrifah, menggunakan skema swakelola berbasis masyarakat, tanpa perlu melibatkan kontraktor atau pihak ketiga. 

Mantan Kepala DP3A Malut itu memastikan  kelancaran pelaksanaan program ini, pihak pemerintah akan menerbitkan petunjuk teknis serta peraturan gubernur yang akan menjadi pedoman.

“Adanya program ini, diharapkan setiap individu dapat memiliki akses terhadap rumah layak huni, yang pada gilirannya dapat meningkatkan kualitas hidup, " pungkasnya.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini